Yusuf Wally Nilai Ormas jadi Kekuatan Hadapi Tantangan Pembangunan di Keerom
pada tanggal
Tuesday, 26 May 2015
ARSO (KEEROM) – Bupati Keerom Dr. Yusuf Wally, S.E., M.M., mengatakan, Organisasi Kemasyarakat (Ormas) bisa menjadi sebuah kekuatan baru dalam menghadapi tantangan menuju pembangunan Kabupaten Keerom ke depan yang lebih baik lagi.
Untuk itu, kata bupati, setiap Ormas yang ada di Kabupaten Keerom harus terdaftar di pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Keerom (KESBANGPOL).
“Agar pemerintah daerah bisa melakukan pembinaan dengan baik sehingga kehidupan organisasi kemasyarakat menjadi baik dan menjadi kekuatan baru dalam kebersamaan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar bupati saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Keerom, Jumat (22/5) kemarin.
Meskipun sekarang ini Ormas yang ada tidak pernah dibantu, kata Yusuf Wally, setiap Ormas harus berproses dan terus berusaha untuk dilakukan perbaikan yang lebih baik lagi.
Oleh karena itu, diharapkan Ormas yang ada di Kabupaten Keerom untuk mendaftar di Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom sesuai aturan yang ada.
Ormas yang ada juga diharuskan melengkapi persyaratan- persyaratan, diantaranya, AD/ART, kantor sekertariat, susunan organisasi dan lain sebagainya.
“Jadi persyaratan-peryaratan harus dilengkapi setiap organisasi kemasyarakat yang ada di Kabupaten Keerom. Tidak hanya saja namanya tetapi tidak dilengkapi peryaratan yang lain,” ujar Bupati.
Ditambahkan, terhadap organisasi kemasyarakat yang belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Keerom, diminta untuk mendaftarkan organisasinya, sehingga Ormas tersebut jelas dan disertai badan hukumnya.
“Apabila tidak terdaftar di pemerintah daerah dianggap illegal dan harus dipertayakan legalitasnya. Ini harus diperhatikan setiap ormas yang ada di Kabupaten Keerom, jangan sampai namanya saja tetapi kantornya tidak ada dan susunan pengurusnya juga tidak ada,” pungkasnya. [BintangPapua]
Untuk itu, kata bupati, setiap Ormas yang ada di Kabupaten Keerom harus terdaftar di pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Keerom (KESBANGPOL).
“Agar pemerintah daerah bisa melakukan pembinaan dengan baik sehingga kehidupan organisasi kemasyarakat menjadi baik dan menjadi kekuatan baru dalam kebersamaan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar bupati saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Keerom, Jumat (22/5) kemarin.
Meskipun sekarang ini Ormas yang ada tidak pernah dibantu, kata Yusuf Wally, setiap Ormas harus berproses dan terus berusaha untuk dilakukan perbaikan yang lebih baik lagi.
Oleh karena itu, diharapkan Ormas yang ada di Kabupaten Keerom untuk mendaftar di Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom sesuai aturan yang ada.
Ormas yang ada juga diharuskan melengkapi persyaratan- persyaratan, diantaranya, AD/ART, kantor sekertariat, susunan organisasi dan lain sebagainya.
“Jadi persyaratan-peryaratan harus dilengkapi setiap organisasi kemasyarakat yang ada di Kabupaten Keerom. Tidak hanya saja namanya tetapi tidak dilengkapi peryaratan yang lain,” ujar Bupati.
Ditambahkan, terhadap organisasi kemasyarakat yang belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Keerom, diminta untuk mendaftarkan organisasinya, sehingga Ormas tersebut jelas dan disertai badan hukumnya.
“Apabila tidak terdaftar di pemerintah daerah dianggap illegal dan harus dipertayakan legalitasnya. Ini harus diperhatikan setiap ormas yang ada di Kabupaten Keerom, jangan sampai namanya saja tetapi kantornya tidak ada dan susunan pengurusnya juga tidak ada,” pungkasnya. [BintangPapua]