Yahamak Kutuk Maraknya Pemerkosa Balita di Timika
pada tanggal
Thursday, 28 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Wakil Direktris Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasa (Yahamak), Arnold Ronsumbre pada Rabu (27/5) mengutuk keras aksi pemerkosaan yang dilakukan terhadap balita yang terjadi Timika dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya mengutuk keras aksi pemerkosaan yang menimpa anak dibawah umur. Ini merupakan suatu perilaku yang tidak manusiawi dan cacat aturan,” ujar Arnold kepada wartawan diruang kerjanya.
Yahamak mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkati kasus pemerkosaan itu. Sebab kepolisian tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak ada campur tangan dari masyarakat yang merupakan lumbung informasi yang dapat membantu kepolisian menyelesaikan masalahh.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat memberitahukan hal ini, polisi bukan malaikat jadi informasi masyarakat itu sangat penting,” ujarnya.
Kasus-kasus seperti ini menurutnya cepat atau lambat akan terungkap dan pihak Yahamak mempercayakan kepada kepolisian karena setiap kasus yang ditangani kepolisian bisa terungkap.
Ia juga mengharapkan kepada keluarga korban dapat memperhatikan kodisi kejiwaan korban untuk pemulihannya sehingga tidak alami trauma yang merugikan korban dan keluarga.
Dalam pekan ini ada 2 kasus pemerkosaan terhadap balita yang terjadi di Kota Timika. Pada Kamis (22/5) terjadi aksi pemerkosaan terhadap balita berumur tiga tahun di Kelurahan Koperapoka. Korban mengalami trauma sedangkan pelaku hingga saat ini belum ditangkap.
Kemudian pada Selasa (26/5) tepatnya di belakang Kebun Sirih, LM yang masih berumur empat tahun. Diperkosa oleh pria paruh baya berinisial MR (40). Pelaku yang merupakan karyawan di Tembagapura ini diduga melakukan perbuatan bejat ini kepada korban pada sore hari,saat korban sedang bermain. Keluarga dan warga yang mengetahui aksi bejat MR kemudian menganiaya pelaku hingga babak belur. [SalamPapua]
“Saya mengutuk keras aksi pemerkosaan yang menimpa anak dibawah umur. Ini merupakan suatu perilaku yang tidak manusiawi dan cacat aturan,” ujar Arnold kepada wartawan diruang kerjanya.
Yahamak mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkati kasus pemerkosaan itu. Sebab kepolisian tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak ada campur tangan dari masyarakat yang merupakan lumbung informasi yang dapat membantu kepolisian menyelesaikan masalahh.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat memberitahukan hal ini, polisi bukan malaikat jadi informasi masyarakat itu sangat penting,” ujarnya.
Kasus-kasus seperti ini menurutnya cepat atau lambat akan terungkap dan pihak Yahamak mempercayakan kepada kepolisian karena setiap kasus yang ditangani kepolisian bisa terungkap.
Ia juga mengharapkan kepada keluarga korban dapat memperhatikan kodisi kejiwaan korban untuk pemulihannya sehingga tidak alami trauma yang merugikan korban dan keluarga.
Dalam pekan ini ada 2 kasus pemerkosaan terhadap balita yang terjadi di Kota Timika. Pada Kamis (22/5) terjadi aksi pemerkosaan terhadap balita berumur tiga tahun di Kelurahan Koperapoka. Korban mengalami trauma sedangkan pelaku hingga saat ini belum ditangkap.
Kemudian pada Selasa (26/5) tepatnya di belakang Kebun Sirih, LM yang masih berumur empat tahun. Diperkosa oleh pria paruh baya berinisial MR (40). Pelaku yang merupakan karyawan di Tembagapura ini diduga melakukan perbuatan bejat ini kepada korban pada sore hari,saat korban sedang bermain. Keluarga dan warga yang mengetahui aksi bejat MR kemudian menganiaya pelaku hingga babak belur. [SalamPapua]