Tunggakan Listrik Distrik Kwamki Narama Capai Rp 3 Miliar
pada tanggal
Sunday, 24 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Supervisor Administrasi PT PLN Mimika, Rakhel menyatakan bahwa sat ini jumlah tunggakan di Distrik Kwamki Narama mencapai Rp 3 milliar lebih, sehingga pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik secara besar-besaran di wilayah itu.
“Tunggakan listrik di Kwamki Narama itu sudah cukup lama, dari masih pimpinan yang lama sudah pernah kami lakukan pemutusan,” ujar Rakhel pada Kamis (21/5).
Kata dia, pihaknya telah melakukan pemutusan namun ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang kembali melakukan penyambungan secara liar, tanpa sepengetahuan pihak PLN.
“Setelah dibongkar, ada sambungan listrik liar disana. Sudah jelas pemakaian listrik akan berjalan terus tanpa harus membayar dan itu sudah merupakan tindakan kriminal karena melakukan pencurian,” terangnya.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik dari sambungan-sambungan liar di wilayah itu bekerjasama dengan pihak kepolisian. Namun setelah melakukan perundingan dengan aparat kampung, Mereka meminta agar pemutusan ditunda sebab mereka akan meminta LPMAK untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.
“Mereka sampaikan, jangan dulu nanti mereka akan bicarakan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setelah itu akan dibicarakan ke LPMAK kalau bisa dibantu. Namun hingga saat ini belum ada informasinya,” terangnya.
Menurutnya hal ini telah dibicarakan oleh salah satu tokoh masyarakat dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Sekda, Ausilius You, Karena belum ada DPRD maka belum bisa dibahas.
“Kami memang belum sempat ketemu bupati tetapi lewat pak Waker beliau sudah bicara dengan Bupati tetapi katanya belum ada DPRD sekarang belum dilantik, sehingga belum ada keputusan,” jelasnya.
Ia menambahkan jika tunggakan tersebut telah dibayarkan, maka pihaknya akan menggantinya dengan listrik prabayar serta melakukan sosialisasi, sehingga tidak terjadi lagi tunggakan listrik. [Salam Papua]
“Tunggakan listrik di Kwamki Narama itu sudah cukup lama, dari masih pimpinan yang lama sudah pernah kami lakukan pemutusan,” ujar Rakhel pada Kamis (21/5).
Kata dia, pihaknya telah melakukan pemutusan namun ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang kembali melakukan penyambungan secara liar, tanpa sepengetahuan pihak PLN.
“Setelah dibongkar, ada sambungan listrik liar disana. Sudah jelas pemakaian listrik akan berjalan terus tanpa harus membayar dan itu sudah merupakan tindakan kriminal karena melakukan pencurian,” terangnya.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan pemutusan aliran listrik dari sambungan-sambungan liar di wilayah itu bekerjasama dengan pihak kepolisian. Namun setelah melakukan perundingan dengan aparat kampung, Mereka meminta agar pemutusan ditunda sebab mereka akan meminta LPMAK untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.
“Mereka sampaikan, jangan dulu nanti mereka akan bicarakan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setelah itu akan dibicarakan ke LPMAK kalau bisa dibantu. Namun hingga saat ini belum ada informasinya,” terangnya.
Menurutnya hal ini telah dibicarakan oleh salah satu tokoh masyarakat dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Sekda, Ausilius You, Karena belum ada DPRD maka belum bisa dibahas.
“Kami memang belum sempat ketemu bupati tetapi lewat pak Waker beliau sudah bicara dengan Bupati tetapi katanya belum ada DPRD sekarang belum dilantik, sehingga belum ada keputusan,” jelasnya.
Ia menambahkan jika tunggakan tersebut telah dibayarkan, maka pihaknya akan menggantinya dengan listrik prabayar serta melakukan sosialisasi, sehingga tidak terjadi lagi tunggakan listrik. [Salam Papua]