-->

Tim BPN Papua Kaji Kelayakan Hak Guna Usaha PT. Papua Agrindo Lestari di Merauke

MERAUKE – Tim Panitia Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua melakukan kajian lapangan terhadap keberadaan PT. Papua Agrindo Lestari (PAL, Korindo Group) di Kabupaten Merauke.

Sebelumnya, Tim B telah melakukan rapat teknis persiapan peninjauan lapangan terhadap PT. PAL di Merauke, beberapa hari lalu.

Kakanwil BPN Papua, Nicolaus Warenda menjelaskan peninjauan lapangan itu dilaksanakan untuk memastikan kelayakan diterbitnya hak guna usaha (HGU) PT. PAL yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan ini telah beroperasi sejak lama di Distrik Ulilin dengan areal seluas kurang lebih 28.000 hektar. “Sebelum memberikan HGU atas tanah, harus ada peninjauan lapangan. Kita sudah jadwalkan untuk memeriksa kelayakan apa boleh diberikan HGU atau ada hal-hal lain yang harus dilengkapi,” terang Warenda, Rabu (22/4/15).

HUG, kata Warenda, diberikan untuk kegiatan perkebunan di atas tanah dalam jangka waktu 35 tahun. Itu diberikan bagi badan hukum yang bergerak di bidang perkebunan, dalam hal ini kelapa sawit. PT. PAL telah beroperasi cukup lama, tetapi proses haknya itu baru dilakukan tahun 2014 lalu oleh Panitia B, yakni berupa pengukuran luas lahan, yang kemudian dibuat gambar dan diproses haknya.

Kajian kelayakan PT. PAL nantinya, tambah Warenda, dilakukan penelitian tentang subyek, yakni masyarakat yang melepaskan tanahnya. Apakah benar-benar sudah ada perbuatan-perbuatan hukum dan perjanjian yang dilakukan masyarakat.

Selain itu, akan dicek terkait surat-surat yang harus dipenuhi, seperti pelepasan dan pemberian kebun plasma bagi masyarakat pemilik tanah adat yang dimaksud.

“Harus ada bangun kebun plasma bagi masyarakat, lalu obyek sendiri/lokasinya, apakah sudah mulai dikerjakan atau belum. Ini kita lihat dalam rangka pemberian HGU. Setelah mengkaji, kita akan evaluasi kondisi fisik dan administrasi yang ada. Sesuadah itu kita proses ke Jakarta,” ujarnya.

Seraya mengatakan, pemberian Hak Guna Usaha nantinya dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.  [Binpa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah