Thomas Sondegau Minta Sekda Papua Keluarkan Izin Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Mes DPRP
pada tanggal
Tuesday, 26 May 2015
KOTA JAYAPURA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua, Thomas Sondegau, ST menegaskna, pihaknya terus mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA. Hery Dosinaen untuk segera mengeluarkan izin kepada beberapa staf DPR Papua agar di periksa oleh Polda Papua terkait dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Mes DPR Papua.
Jadi, masalah pembangunan mes DPRP ini sudah pernah di dorong dan apa yang disampaikan pihak Polda Papua untuk di proses kami setuju dan secepatnya kami minta Sekda Papua mengeluarkan ijin untuk menyelesaikan masalah pembangunan Mes,” kata Thomas kepada wartawan di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, kata Thomas, pembangunan mes tersebut sudah ada temuan penyalah gunaan dana 1 Milyar lebih yang seharusnya dikembalikan ke kas Negara, namun hingga saat ini tidak dilakukan oleh pihak kontraktor sementara kelanjutan dari pembangunan mes tersebut belum berjalan.
“Pembangunan mes tersebut sudah dianggarkan dari tahun 2006 dan hingga saat ini belum selesai. Jadi kami minta Sekda untuk segera mengeluarkan surat sehingga pihak Polda bisa masuk karena ini tidak bisa di biarkan mengingat pembangunanya sudah dari waktu yang lama,” Tegas politis Demokrat itu.
Untuk itu, lanjut Thomas, Mes ini sangat penting mengingat sebagian besar anggota DPR papua yang baru apalagi yang berasal dari daerah tentunya masih terkendala dengan tempat tingga. “Kasihan anggota DPR yang dari daerah,”ujarnya.
Bukan hanya itu, namun Thomas juga berpandangan apabila ini tidak diselesaikan gedung tersebut di bongkar saja dari pada menghabiskan anggaran negara. “ini anggaran dari 2006 sampai 2015 sehingga kami harap ijin keluar sehingga pihak keamanan bisa proses masalah
ini secepatnya,” tegas lagi.
Diungkapkannya, Komisi IV DPR Papua juga akan mengambil langkah terhadap masalah pembangunan gedung baru DPRP yang telah menghabiskan anggaran dari APBD Provinsi Papua sebesar 2 milyar untuk tahapan perencanaan oleh pihak ketiga, namun realisasinya belum ada sementara anggaran tersebut telah kucurkan pada tahun anggaran 2012 lalu. “Ini pihak ketiga belum selesai perencanaan telah anggaran dari tahun 2012 sebesar 2 Milyar,” heranya.
Sementara pembangunan Gedung 2 DPR Papua akan dilanjutkan, dan untuk tahun anggaran 2015 ini sudah disiapkan dana tahap pertama sebesar 54 milyar yang dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan pembangunannya. [Dharapos]
Jadi, masalah pembangunan mes DPRP ini sudah pernah di dorong dan apa yang disampaikan pihak Polda Papua untuk di proses kami setuju dan secepatnya kami minta Sekda Papua mengeluarkan ijin untuk menyelesaikan masalah pembangunan Mes,” kata Thomas kepada wartawan di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, kata Thomas, pembangunan mes tersebut sudah ada temuan penyalah gunaan dana 1 Milyar lebih yang seharusnya dikembalikan ke kas Negara, namun hingga saat ini tidak dilakukan oleh pihak kontraktor sementara kelanjutan dari pembangunan mes tersebut belum berjalan.
“Pembangunan mes tersebut sudah dianggarkan dari tahun 2006 dan hingga saat ini belum selesai. Jadi kami minta Sekda untuk segera mengeluarkan surat sehingga pihak Polda bisa masuk karena ini tidak bisa di biarkan mengingat pembangunanya sudah dari waktu yang lama,” Tegas politis Demokrat itu.
Untuk itu, lanjut Thomas, Mes ini sangat penting mengingat sebagian besar anggota DPR papua yang baru apalagi yang berasal dari daerah tentunya masih terkendala dengan tempat tingga. “Kasihan anggota DPR yang dari daerah,”ujarnya.
Bukan hanya itu, namun Thomas juga berpandangan apabila ini tidak diselesaikan gedung tersebut di bongkar saja dari pada menghabiskan anggaran negara. “ini anggaran dari 2006 sampai 2015 sehingga kami harap ijin keluar sehingga pihak keamanan bisa proses masalah
ini secepatnya,” tegas lagi.
Diungkapkannya, Komisi IV DPR Papua juga akan mengambil langkah terhadap masalah pembangunan gedung baru DPRP yang telah menghabiskan anggaran dari APBD Provinsi Papua sebesar 2 milyar untuk tahapan perencanaan oleh pihak ketiga, namun realisasinya belum ada sementara anggaran tersebut telah kucurkan pada tahun anggaran 2012 lalu. “Ini pihak ketiga belum selesai perencanaan telah anggaran dari tahun 2012 sebesar 2 Milyar,” heranya.
Sementara pembangunan Gedung 2 DPR Papua akan dilanjutkan, dan untuk tahun anggaran 2015 ini sudah disiapkan dana tahap pertama sebesar 54 milyar yang dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan pembangunannya. [Dharapos]