-->

Terkait Penghinaan Cita Citata, Polda Metro Jaya Periksa Kepala Suku

JAKARTA - ‎Senin (20/4/2015) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap perwakilan kepala suku Papua dari Teluk Cenderawasih, Marthen.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan penyanyi dangdut Cita Citata yang pada Kamis (2/4/2015) lalu telah diperiksa di Polda Metro. Cita Citata diperiksa selama 7,5 jam dan dicecar 20 pertanyaan.

Rangkaian pemeriksaan ini, terkait pelantun Sakitnya Tuh di Sini yang dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap etnis Papua.

Penyanyi berusia 20 tahun itu sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dan, sempat menemui anggota DPR yang mewakili masyarakat Papua pada 18 Februari 2015 lalu.

Dedi Junaedi, kuasa hukum pelapor dari Komunitas Papua Mandiri mengatakan pemeriksaan perwakilan kepala suku Papua dari Teluk Cenderawasih yakni untuk diambil BAP tambahan.

"Kepala Suku Papua dari Teluk Cenderawasih diminta menghadap ke penyidik untuk tambahan BAP dari pemeriksaan Cita Citata pada 2 April 2015 lalu," ucap Dedi.

Untuk diketahui kasus tersebut terjadi sudah lama, namun Cita tetap dilaporkan ke Polda Metro oleh Komunitas Papua Mandiri. Pelapor melaporkan hal itu agar ada efek jera dan tidak terulang. [Tribun]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah