Susi Pudjiastuti Larang Bisnis Ikan Hias dari Laut Raja Ampat
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) – Bisnis ikan hias dari laut Kabupaten Raja Ampat harus dilarang. Demikian disampaikan Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjiastuti dihadapan para nelayan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Raja Ampat ke-12, Sabtu (9/5).
Meski ada pelarangan bisnis ikan hias, Menteri Perikanan dan Kelautan RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mencarikan solusi bagi pebisnis ikan hias tersebut.
“ Bisnis ikan hias harus dilarang, tapi pemerintah harus memberikan solusi dengan memberikan jalan keluar,” tutur Susi Pudjiastuti.
Jalan keluar yang dimaksud, terang Susi, pemerintah membatu dengan pebisnis ini menangkap ikan untuk makan atau dengan bisnis wisata.
“Mereka bisa menangkap ikan untuk makan atau ikut serta dalam bisnis wisata,” kata Menteri Susi Pudjiastuti.
Ditambahkannya, dalam melakukan penangkapan ikan hias, harus menghargai lingkungan. Pastinya koral-koral dari ikan laut juga akan rusak.
“Kalau menangkap ikan hias pasti menggunakan potas, ini sangat berbahaya dan merusak kehidupan ekosistim di laut,” tambah Susi. [RajaAmpatPos]
Meski ada pelarangan bisnis ikan hias, Menteri Perikanan dan Kelautan RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mencarikan solusi bagi pebisnis ikan hias tersebut.
“ Bisnis ikan hias harus dilarang, tapi pemerintah harus memberikan solusi dengan memberikan jalan keluar,” tutur Susi Pudjiastuti.
Jalan keluar yang dimaksud, terang Susi, pemerintah membatu dengan pebisnis ini menangkap ikan untuk makan atau dengan bisnis wisata.
“Mereka bisa menangkap ikan untuk makan atau ikut serta dalam bisnis wisata,” kata Menteri Susi Pudjiastuti.
Ditambahkannya, dalam melakukan penangkapan ikan hias, harus menghargai lingkungan. Pastinya koral-koral dari ikan laut juga akan rusak.
“Kalau menangkap ikan hias pasti menggunakan potas, ini sangat berbahaya dan merusak kehidupan ekosistim di laut,” tambah Susi. [RajaAmpatPos]