-->

Susi Pudjiastuti dan Paulus Waterpauw Tidak Ketahui Keberadaan Barang Bukti dari Kapal Vietnam

WAISAI (RAJA AMPAT) - Menindaklanjuti dugaan hilangnya barang bukti (BB) dari kapal Vietnam yang diledakkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjiatuti, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Paulus Waterpauw melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas, AKBP J. Sitorus tidak mengetahui adanya BB tersebut.

“Saya sudah menghubungi Kasat pol Air, ia (Kasat Pol Air) mengakui sesuai permintaan pemerintah daerah BB berupa sisa oli, mesin dan solar tidak kita ikut sertakan dalam penengelaman kapal, takut terjadi pencemaran,”kata Kabid Humas menirukan keterangan Kasat Pol Air Polres Raja Ampat, AKP Krisman, via telepon selularnya Manokwari-Waisai, Sabtu (23/5).

Namun, mengenai barang bukti seperti sirip hiu, parimanta, teteruga ( penyu), Kabid Humas belum mengetahui secara pasti. “Saya belum tau BB apa saja, tolong kirimkan photo kapal saat penangkapan dan kapal saat diledakkan ke email Polda Papua Barat,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas juga memastikan, pihak Polda akan mengusut BB yang diduga hilang tersebut. “Kita akan pelajari dan mencari tau keberadaan BB nya,” tegas Kabid Humas.

Perlu diketahui, peledakkan kapal Vietnam diledakkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjiastuti dan didampingi Kapolda Papua Barat, pada Februari 2015 lalu.

Kapal ikan asal Vietnam ditangkap di Perairan Misool oleh Pol Airud Polres Raja Ampat. Saat ditangkap para ABK dan Nahkoda serta barang bukti sempat diamankan.

Namun, sesuai pantauan saat dilakukan peledakan, barang bukti berupa sirip hiu, parimanta, teteruga ( penyu) tidak terlihat sama sekali. [RajaAmpatPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah