-->

Sehari, 5 Kasus Perselingkuhan Masuk ke Polsek Miru

TIMIKA (MIMIKA) – Dalam sehari Polsek Mimika Baru menerima 4 hingga 5 laporan polisi (LP) terkait kasus perselingkuhan yang dilaporkan baik oleh suami maupun istri.

Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra mengakui selama dua minggu terakhir ini pihaknya bisa menerima LP tersebut dengan berbagai alasan terutama faktor ketidakcocokan antara pasangan yang menyebabkan terjadinya perselingkuhan.

“Ini penyebabnya karena sudah tidak ada kecocokan antara kedua pasangan sehingga mencari pasangan lain,” ujar Kapolsek pada Rabu (27/5).

LP yang diterima terkait perselingkuhan biasanya akan diproses hukum, naming pihaknya juga siap untuk memediasi antara pasangan suami istri yang ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Putra berpesa agar para pasangan ini agar tidak mengambil jalan pintas jika merasa tidak cocok lagi dalam membangun rumah tangga. Namun sarannya bisa diselesaikan lewat Pengadilan Agama.

“Kami harakan tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan perselingkuhan. Kalau seandainya sudah tidak sejalan lakukan perceraian dahulu sebelum melakukan perselingkuhan,” sarannya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah