Polres Mimika Siap Tanggapi Aksi Lanjutan KNPB
pada tanggal
Friday 29 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan dalam informasi dan orasinya pada demo damai Kamis (28/5) di Jalan Sosial, berencana melakukan aksi demo damai lanjutan pada tanggal 17-18 Juni.
Hal ini ditanggapi Polres Mimika dengan menyatakan akan mempersilahkan mereka melakukan aksi damai, namun tetap ada pemberitahuan ke Polres Mimika. Seperti diakui Wakapolres Mimika, Kompol Wirastro Adi Nugroho, pihaknya mempersilahkan rencana itu tetapi harus disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan.
“Silahkan saja, yang penting mereka sesuai aturan . Mereka menyampaikan pemberitahuan dan nanti kita analisis,” katanya.
Ditegaskan pihaknya akan menganalisis dampak-dampak dari aksi damai tersebut dan akan memberikan keputusan akhir yang akan disampaikan oleh Kapolres Mimika, Yustanto Mujiharso melalui surat.
“Nanti kita putuskan, seperti apa penegakan hukumnya atau pengawalan yang akan dilakukan, seperti hari ini,” ujar Wakapolres.
Ia mengharapkan kegiatan yang dilakukan KNPB haruslah tertib dan tidak menggangu masyarakat. Serta tidak menimbulkan permasalahan yang lain sehingga tidak ada penindakan hukum seperti yang terjadi pada demo kali ini. [SalamPapua]
Hal ini ditanggapi Polres Mimika dengan menyatakan akan mempersilahkan mereka melakukan aksi damai, namun tetap ada pemberitahuan ke Polres Mimika. Seperti diakui Wakapolres Mimika, Kompol Wirastro Adi Nugroho, pihaknya mempersilahkan rencana itu tetapi harus disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan.
“Silahkan saja, yang penting mereka sesuai aturan . Mereka menyampaikan pemberitahuan dan nanti kita analisis,” katanya.
Ditegaskan pihaknya akan menganalisis dampak-dampak dari aksi damai tersebut dan akan memberikan keputusan akhir yang akan disampaikan oleh Kapolres Mimika, Yustanto Mujiharso melalui surat.
“Nanti kita putuskan, seperti apa penegakan hukumnya atau pengawalan yang akan dilakukan, seperti hari ini,” ujar Wakapolres.
Ia mengharapkan kegiatan yang dilakukan KNPB haruslah tertib dan tidak menggangu masyarakat. Serta tidak menimbulkan permasalahan yang lain sehingga tidak ada penindakan hukum seperti yang terjadi pada demo kali ini. [SalamPapua]