Polisi Pelabuhan Fakfak Sita Puluhan Miras dari Ambon
pada tanggal
Thursday, 28 May 2015
KOTA JAYAPURA - Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Fak Fak menyita puluhan botol minuman keras bermerk milik seorang penumpang Kapal Ngapulu yang hendak dimasukan ke Fak-Fak secara illegal, Minggu (24/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige menyebutkan, terungkapnya upaya penyelundupan minuman keras ini merupakan hasil pemeriksaan rutin kepolisian Pelabuhan terhadap penumpang yang turun di Fak-Fak. Pemeriksaan itu dipimpin oleh Kapolsek KP3 Laut, Ipda Apner Thesia.
Disela-sela pemeriksaan barang bawaan penumpang, sambung Patrige, petugas Polisi Pelabuhan Laut Fak-Fak mencurigai barang yang ditumpuk karton di atas Dermaga.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras bermerk didalam karton tersebut.
“Miras ini ditinggalkan oleh pemiliknya,”ungkapnya, Senin (25/5).
Dari hasil penyelidikan awal, diduga minuman keras itu diselundupkan dari Kota Ambon.
“Ada indikasi miras ini berasal dari Ambon, apalagi dalam tumpukan karton ditemukan minuman keras berisi minuman lokal jenis Sopi,” terang dia.
Saat ini, sambung Patrige, puluhan minuman keras tersebut telah disita di Mapolsek KPL Fak-Fak untuk kemudian dimusnahkan. Miras tersebut masing-masing bermerk, 72 Vodca Iceland, 4 Black, 2 botol Vodca absolute, 1 botol Gordons, 1 botol Cointreau, 1 botol Jose Cuervo, 1 botol Bacardi dan 3 botol Sopi. [pasifikpos]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige menyebutkan, terungkapnya upaya penyelundupan minuman keras ini merupakan hasil pemeriksaan rutin kepolisian Pelabuhan terhadap penumpang yang turun di Fak-Fak. Pemeriksaan itu dipimpin oleh Kapolsek KP3 Laut, Ipda Apner Thesia.
Disela-sela pemeriksaan barang bawaan penumpang, sambung Patrige, petugas Polisi Pelabuhan Laut Fak-Fak mencurigai barang yang ditumpuk karton di atas Dermaga.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras bermerk didalam karton tersebut.
“Miras ini ditinggalkan oleh pemiliknya,”ungkapnya, Senin (25/5).
Dari hasil penyelidikan awal, diduga minuman keras itu diselundupkan dari Kota Ambon.
“Ada indikasi miras ini berasal dari Ambon, apalagi dalam tumpukan karton ditemukan minuman keras berisi minuman lokal jenis Sopi,” terang dia.
Saat ini, sambung Patrige, puluhan minuman keras tersebut telah disita di Mapolsek KPL Fak-Fak untuk kemudian dimusnahkan. Miras tersebut masing-masing bermerk, 72 Vodca Iceland, 4 Black, 2 botol Vodca absolute, 1 botol Gordons, 1 botol Cointreau, 1 botol Jose Cuervo, 1 botol Bacardi dan 3 botol Sopi. [pasifikpos]