Polisi Berikan Ruang Demorasi untuk KNPB Mimika
pada tanggal
Friday, 29 May 2015
Wakapolres Mimika, Kompol Wirastro Adi Nugraha mewakili Kapolres menyatakan aparat TNI dan Polri bukan membatasi ruang demokrasi KNPB tetapi menegakkan aturan dan undang-undang berlaku. Karena TNI Polri merupakan representasi hukum negara.
“Artinya, kalau kita sudah melakukan penolakan, berarti kita harus konsekwen dengan apa yang kita keluarkan melalui surat itu. Sehingga kkita tidak membatasinya. Kalau ada penyampaian bahwa kita membatasi ruang demokrasi, itu salah kita tetap mengatur druang demokrasi itu sesuai dengan undang-unddang supaya dapat teratur dengan baik,” jelas Wirastro.
Aksi demo damai yang dilakukan KNPB sebenarnya akan dilakukan di Lapangan Jayanti, Sempan Timika, sesuai dengan surat telah disampaikan ke Polres Mimika. Namun mempertimbangkan indikasi dapat memicu konflik dan mengganggu kepentingan umum makan demo tersebut ditolak dilaksanakan di lapanga.
“Materi yang mereka sampaikan di demo itu juga bertentangan dengan ideology kita, ideology Pancasila kemudian NKRI, sehingga kita melakukan penolakan,” ujarnya.
Polres Mimika mentolerir aksi KNPB ini dengan memberikan mereka berdemo damai dan orasi di secretariat mereka di Gorong-gorong. Mereka tidak diijinkan keluar dari areal tersebut.
Saat demo damai berlangsung, sejumlah simpatisan KNPB hendak keluar dari sekreatriat menuju jalan ke arah Lapangan Jayanti namun mereka dihadang aparat dan kembali ke Jalan Sosial, Gorong-gorong untuk melanjutkan kegiatan mereka. Mereka diarahkan oleh Polres Mimika dibantu Brimob Den B dan Kodim 1710.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT ini mendapat tambahan massa dari sejumlah wilayah Kota Mimika, diantaranya Kwamki Narama dan beberapa sektor pemukiman (SP). Pukul 13.00 WIT setelah usai berorasi, anggota dan simpatisan KNPB meninggalkan lokasi aksi dan kembali ke sekretariat mereka di jalan Sosial, Kompleks Bendungan. [SalamPapua]