-->

Polemik 35 Anggota DPRD Mimika Harus Segera Diakhiri

TIMIKA (MIMIKA) - Dua mantan Ketua DPRD Mimika, Andreas Anggaibak dan Trifena Tinal mengaku prihatin dengan polemik yang mendera nasib 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019 yang hingga kini belum dilantik. Bahkan, ketiadaan anggota parlemen Mimika ini berbuntut pada tidak adanya pengawasan terhadap penggunaan keuangan APBD Mimika Tahun 2015 yang telah memasuki bulan ke-5.

Menurut Andreas Anggaibak, polemik SK anggota DPRD Mimika harus secepatnya diselesaikan sehingga anggota dewan terpilih bisa segera dilantik. Hal ini, karena penggunaan APBD Mimika 2015 harus diawasi oleh anggota legislatif.

“Tidak ada pengawasan dari legislatif dalam penggunaan anggaran oleh eksekutif dapat berakibat fatal. Saya dan seluruh masyarakat Mimika berharap agar anggota DPR di daerah ini bisa segera dilantik. Rakyat telah memilih.Suara rakyat itu mahal dan jangan disia-siakan. Bahaya jika penggunaan anggaran oleh eksekutif tidak ada pengawasan dari legislatif. Bisa saja penggunaan anggaran menjadi tidak maksimal dan tidak tepat sasaran,” kata Andreas kepada Timika eXpress, Kamis (21/5).

Menurutnya, nilai APBD Mimika Tahun 2015 sangat besar, sehingga perlu diawasi dalam penggunaannya.

“Ini uang rakyat, rakyat sebagai penerima manfaat harus merasakan betul hasil dari uang tersebut. Jangan sampai menjadi tidak tepat sasaran. Rakyat hanya tahu APBD kita besar tapi tidak merasakan apa-apa,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Mimika ini, menyayangkan, sampai pertengahan Tahun 2015 belum ada kegiatan fisik yang dilakukan.

“Tidak ada DPR, kegiatan sama sekali belum jalan, mau jadi apa daerah ini. Apakah dana sebanyak itu pada akhirnya hanya untuk kegiatan yang tidak berkualitas. Kasihan, masyarakat Mimika terlebih di kampung-kampung, masih sangat banyak berekonomi lemah. Pembangunan masih minim. Mereka hanya mendengar Mimika banyak uang, tapi mereka tidak merasakan apa-apa,” tutur Andreas.

Ia berharap, pihak terkait segera melakukan koordinasi dengan baik, megambil jalan tengah yang terbaik agar segera ada keputusan terkait anggota DPRD Mimika yang terpilih.

“Penantian rakyat sudah terlalu lama, tolongnya dirembuk dengan baik agar segera ada pelantikan anggota DPRD baru, agar roda pemerintahan di daerah ini bisa berjalan seimbang,” tutur Andreas.

Sementara itu Trifena Tinal mengatakan, status 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika yang belum juga dilantik tersebut membuat lembaga ini seakan mati suri. Dampaknya, masyarakatlah yang menjadi korban, sebab fungsi pokok para wakil rakyat ini tidak berjalan.

“Masyarakat sudah capek menantikan kepastian pelantikan anggota DPRD Mimika ini. Harus secepatnya dilantik. Jangan jadikan masyarakat yang jadi korban atas hal ini,” ujar mantan Ketua DPRD Mimika, Trifena Tinal, B.Sc, kepada Timika eXpress saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika, Kamis (21/5).

Lanjutnya, selayaknya persoalan dualisme penetapan surat keputusan (SK) DPRD Mimika harus segera diselesaikan dengan baik. Jangan membuat masalah ini kian tak terselesaikan dan merugikan masyarakat.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi politik di Mimika ini. Sudah berbulan-bulan tidak ada lembaga DPRD sejak anggota DPRD periode kami tahun 2009-2014 mengakhiri jabatan 15 Desember 2014. Semua pihak terkait harus duduk kembali cari solusi untuk segera akhiri masalah ini,” pungkasnya. [TImex]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah