-->

Polda Papua Tetapkan Jenderal NRFPB dan Anggota KIP Sebagai Pelaku Makar

KOTA JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menetapkan 5 tersangka yang diduga melakukan makar.

"Kelimanya yang berinisial EA, OB, MES, OS, DF mengaku sebagai delegasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dan juga anggota Komite Independen Papua (KIP). Mereka saat ini ditahan di Mapolda Papua," ucap juru bicara Polda Papua Kombes Pol Rudolf Patrige di Kota Jayapura, Kamis (16/4/2015).

Patrige menjelaskan, salah satu dari mereka yakni EA mengaku sebagai Kepala Kepolisian NRFPB. Selain itu, kelima tersangka masih terus diselidiki dalam kasus makar tersebut.

Dalam penangkapan itu, imbuh Patrige, polisi juga menyita barang bukti di antaranya seperangkat seragam organisasi NRFPB dan 5 eksemplar dokumen hasil pertemuan KIP  bersama Menteri Pertahanan bernomor 6/P-03/NRFPB/11/2014, tertanggal 20 November 2014.

"(Dokumen) Berisi tentang follow up tawaran negosiasi Pemerintah Indonesia dan Papua yang dalam lampiran tersebut berisi Deklarasi Kemerdekaan NRFPB dan profil Negara Papua Barat," beber Patrige.

Terkait dokumen tersebut, menurut Patrige, polisi belum mengetahui dengan pasti karena masih didalami.

Yang pasti, imbuh Patrige, polisi akan menjerat kelima tersangka dengan pasal 106, 108 ke-2, KUHP jo pasal 53 ayat 1 dan 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam penangkapan itu, polisi membebaskan 1 pegawai negeri sipil Kesbangpol Sorong, Provinsi Papua Barat atas nama Enny Tan Fere. "Karena di dalam surat mandat dari Presiden NRFPB, Forkorus Yoboisembut tak terdaftar nama yang bersangkutan. Tapi kami tetap mendalami peran Enny Tan dalam kegiatan tersebut," ujar Patrige.

NRFPB diklaim dideklarasikan saat Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura, pada Oktober 2011. Dalam deklarasi tersebut juga dipilih Presiden NRFPB, yakni Forkorus Yoboisembut. [Liputan6]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah