-->

Perusahaan Pengabai BPJS akan Dicabut Ijin Usaha

TIMIKA (MIMIKA) – Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Amri Yusuf menegaskan bahwa semua perusahaan wajib ikut sertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan Amri, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tenaga kerja formal di Indonesia saat ini kurang lebih 40 juta peserta. Untuk sektor informal kurang lebih 20 juta.

“Sekarang untuk sektor formal sudah ada kurang lebih 20 jutaan yang terdaftar. Itu masih kecil dari potensinya besar sebenarnya, sebab dari 110 juta orang potensial, hanya 22 juta saja yang terdaftar,” tuturnya kepada Salam Papua pada Kamis (20/5).

Dikatakan ada faktor-faktor penyebab kurangnya peserta BPJS, diantaranya belum mengertinya peserta dengan program ini atau belum terinformasinya mereka.

“Itu tanggung jawab kami untuk melakukan sosilaisasi tetapi ada juga banyak pengusaha yang memang kurang peduli, Mereka tidak punya komitmen karena dalam persepsi mereka, kalau mereka mendaftarkan pekerja itu merupakan kost (pengeluaran) buat mereka. Kalau kost itu akan mengurangi laba,” ujarnya.

Ditegaskan, BPJS bukanlah soal kost, tetapi soal investasi dibidang sumber daya manusia. Investasi ini akan bisa dirasakan apabula yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja, atau ketika yang bersangkutan sakit atau ketika pensiun pada hari tua.

“Orang yang sudah tidak bekerja tetap produktiv karena mereka akan memiliki tabungan ketika mereka sakit dan masih memberikan kebahagiaan kepada keluarga,” ungkapnya.

Ia menandaskan bahwa perusahaan yang tidak mengindahkan hal ini akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kami harapkan semua perusahaan dapat mengikutsertakan pekerjanya, Jika tidak, perusahaan itu akan dikenakan sanksi dan bisa saja dikenakan pencabutan ijin,” tandasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah