Perbolehkan Jurnalis Asing, Paskalis Kossay Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
JAKARTA - Ketua Kaukus Parlemen Papua Paskalis Kossay mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan keterbukaan bagi jurnalis asing untuk meliput di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian Presiden untuk menata Papua melalui keterbukaan bagi jurnalis asing," kata Paskalis Kossay dalam Seminar Nasional Keterbukaan Papua Bagi Jurnalis Asing yang diadakan LKBN Antara di Jakarta, Selasa.
Kossay mengatakan supaya keterbukaan Papua bisa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan, maka perlu dilakukan penataan sehingga jurnalis yang bertugas bisa bertanggung jawab bukan sekadar mencari kekurangan-kekurangan di Papua untuk diberitakan.
"Jurnalis yang meliput di Papua juga harus bisa berpartisipasi membangun provinsi itu melalui berita-beritanya. Harus ada langkah dan gerakan yang sama membangun Papua," tuturnya.
Kossay meyakini dengan keterbukaan terhadap jurnalis akan tercipta suasana baru di Papua dari sebelumnya identik dengan konflik dan ketakutan berubah menjadi lebih baik. Isu kekerasan dan pelanggaran yang sebelumnya banyak terjadi akan dapat diminimalkan.
"Dengan keterbukaan ini, pejabat dan aparat di Papua juga akan lebih hati-hati. Ini peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Papua," tuturnya.
Kossay yang juga mantan anggota DPR RI asal Papua tersebut mengatakan, selama ini pembangunan yang dilaksanakan di Papua kurang memerhatikan dampak negatif. Akibatnya, banyak pembangunan yang kemudian merusak kepentingan masyarakat.
Sementara peliputan oleh pers dalam negeri dinilainya belum optimal. Karena itu, pembukaan peliputan bagi pers asing dikatakannya akan memacu peningkatan kualitas pembangunan.
Seminar Nasional Keterbukaan Papua Bagi Jurnalis Asing diselenggarakan di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat.
Hadir sebagai pembicara utama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Selain Paskalis Kossay, pembicara lainnya adalah anggota Dewan Pers I Made Ray Kusuma Wijaya dan pakar hukum internasional Universitas Indonesia Jakarta Prof Hikmahanto Juwana. [Antara]
"Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian Presiden untuk menata Papua melalui keterbukaan bagi jurnalis asing," kata Paskalis Kossay dalam Seminar Nasional Keterbukaan Papua Bagi Jurnalis Asing yang diadakan LKBN Antara di Jakarta, Selasa.
Kossay mengatakan supaya keterbukaan Papua bisa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan, maka perlu dilakukan penataan sehingga jurnalis yang bertugas bisa bertanggung jawab bukan sekadar mencari kekurangan-kekurangan di Papua untuk diberitakan.
"Jurnalis yang meliput di Papua juga harus bisa berpartisipasi membangun provinsi itu melalui berita-beritanya. Harus ada langkah dan gerakan yang sama membangun Papua," tuturnya.
Kossay meyakini dengan keterbukaan terhadap jurnalis akan tercipta suasana baru di Papua dari sebelumnya identik dengan konflik dan ketakutan berubah menjadi lebih baik. Isu kekerasan dan pelanggaran yang sebelumnya banyak terjadi akan dapat diminimalkan.
"Dengan keterbukaan ini, pejabat dan aparat di Papua juga akan lebih hati-hati. Ini peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat Papua," tuturnya.
Kossay yang juga mantan anggota DPR RI asal Papua tersebut mengatakan, selama ini pembangunan yang dilaksanakan di Papua kurang memerhatikan dampak negatif. Akibatnya, banyak pembangunan yang kemudian merusak kepentingan masyarakat.
Sementara peliputan oleh pers dalam negeri dinilainya belum optimal. Karena itu, pembukaan peliputan bagi pers asing dikatakannya akan memacu peningkatan kualitas pembangunan.
Seminar Nasional Keterbukaan Papua Bagi Jurnalis Asing diselenggarakan di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat.
Hadir sebagai pembicara utama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Selain Paskalis Kossay, pembicara lainnya adalah anggota Dewan Pers I Made Ray Kusuma Wijaya dan pakar hukum internasional Universitas Indonesia Jakarta Prof Hikmahanto Juwana. [Antara]