Pengoperasian Perangkat Komputer Bagi Aparat Kampung di Kabupaten Sorong
pada tanggal
Sunday, 10 May 2015
AIMAS (SORONG) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, melalui Kabid Anggaran Dorce Kalami, S. IP, MM, mengemukakan, pengoperasian perangkat komputer tentunya perlu mendapat perhatian serius bagi aparat kampung dalam menyampaikan sistem pelaporannya.
Penjelasan Kabid Anggaran BPKAD tersebut, dikemukakan ketika dilakasanakan penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kampung yang saat ini kita lakukan adalah untuk tahun anggaran 2015, Selasa (5/5).
Lebih rinci, Dorce menjelaskan, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) yang diserahkan tersebut berjumlah Rp2,375 miliar lebih, yang diserahkan langsung kepada 128 kampung.
Adapun dengan rincian honor bagi aparat kampung, Bamuskam dan bagi ketua RT. Sementara untuk dana desa yang berasal dari APBN saat ini sudah ada di Bank Papua, yang nantinya akan ditransfer ke Bank Mandiri, karena rekening aparat kampung ada di Bank Mandiri, dan itu akan segera dicairkan oleh masing-masing aparat kampong.
Dengan demikian, kata Dorce, sangat diharapkan kepada seluruh aparat kampung untuk dapat mempergunakan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan kampung di wilayahnya masingmasing, sesuai aturan dan dokumen dari dana desa tersebut.
Tekait dengan pentingnya peningkatan kualitas bagi aparat kampung dalam sistim pengelolaan keuangan yang sudah berbasis Akrual, yang tentunya juga harus didukung dengan pengetahuan mengoperasikan perangkat komputer. Maka dirasa sangat dibutuhkan pelatihan-pelatihan bagi aparat kampung.
Hal ini ke depan akan dibahas terlebih dahulu dengan Kepala BPKAD dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan pada dasarnya kami sangat mendukung hal ini, kata Dorce.
Ke depan, pihaknya akan mengadakan pelatihan-pelatihan komputer bagi para bendahara aparat kampung, dan mereka wajib untuk bisa atau mampu mengoperasikan perangkat komputer. Karena akan berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran tersebut.
Pertimbanga lain, bahwa para aparat kampung ini secara kontinyu akan menerima dana desa tersebut setiap tahunnya selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo, pintanya. [InfoPublik]
Penjelasan Kabid Anggaran BPKAD tersebut, dikemukakan ketika dilakasanakan penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kampung yang saat ini kita lakukan adalah untuk tahun anggaran 2015, Selasa (5/5).
Lebih rinci, Dorce menjelaskan, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) yang diserahkan tersebut berjumlah Rp2,375 miliar lebih, yang diserahkan langsung kepada 128 kampung.
Adapun dengan rincian honor bagi aparat kampung, Bamuskam dan bagi ketua RT. Sementara untuk dana desa yang berasal dari APBN saat ini sudah ada di Bank Papua, yang nantinya akan ditransfer ke Bank Mandiri, karena rekening aparat kampung ada di Bank Mandiri, dan itu akan segera dicairkan oleh masing-masing aparat kampong.
Dengan demikian, kata Dorce, sangat diharapkan kepada seluruh aparat kampung untuk dapat mempergunakan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan kampung di wilayahnya masingmasing, sesuai aturan dan dokumen dari dana desa tersebut.
Tekait dengan pentingnya peningkatan kualitas bagi aparat kampung dalam sistim pengelolaan keuangan yang sudah berbasis Akrual, yang tentunya juga harus didukung dengan pengetahuan mengoperasikan perangkat komputer. Maka dirasa sangat dibutuhkan pelatihan-pelatihan bagi aparat kampung.
Hal ini ke depan akan dibahas terlebih dahulu dengan Kepala BPKAD dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan pada dasarnya kami sangat mendukung hal ini, kata Dorce.
Ke depan, pihaknya akan mengadakan pelatihan-pelatihan komputer bagi para bendahara aparat kampung, dan mereka wajib untuk bisa atau mampu mengoperasikan perangkat komputer. Karena akan berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran tersebut.
Pertimbanga lain, bahwa para aparat kampung ini secara kontinyu akan menerima dana desa tersebut setiap tahunnya selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo, pintanya. [InfoPublik]