Pemukulan Wartawan oleh Thomas Ondi Lukai Dunia Pers di Papua
pada tanggal
Sunday, 10 May 2015
BIAK (BIAK NUMFOR) - Legislator di DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jan Dantje Kbarek menyesalkan aksi pemukulan terhadap wartawan Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos (Cepos) Viktor Palembangan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yang diduga dilakukan Bupati Biak Numfor Thomas Ondi.
Insiden pemukulan itu terjadi di lokasi penampungan korban kebakaran pasar Inpres di lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ridge, Sabtu (9/5) sore.
"Tindakan penganiayaan wartawan Cepos perwakilan Biak telah melukai dunia pers di tanah Papua, ya kejadian ini sangat menodai kunjungan Presiden Jokowi di Papua," ungkap politisi PDIP Jan Dantje Kbarek ketika menanggapi insiden pemukulan tersebut.
Ia mengakui, sebagai wakil rakyat ia sangat prihatin dengan adanya kasus pemukulan dan penganiayaan pekerja media sebab dapat mengancam kehidupan demokrasi di Kabupaten Biak Numfor.
Sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dijamin oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Danje Kbarek, sangat tidak dibenarkan secara hukum untuk menghalang-halangi tugas media memperoleh informasi.
"Peristiwa kekerasan terhadap pers seharusnya tidak boleh terjadi, ya apalagi menyangkut hasil liputan wartawan jika terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penulisan harus dikoreksi melalui hak jawab," ungkap politisi PDIP itu.
Sementara itu, Saksi korban wartawan Cepos Viktor seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sabtu tengah malam, menyatakan, akan melanjutkan kasus penganiayaan atas dirinya sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak menjadi preseden butuk di masyarakat,
"Saya sudah selesai menjalani pemeriksaan di penyisik Satreskrim Polres Biak, ya apapun alasannya kasus ini harus diproses sesuai hukum," ungkap korban pemukulan itu di Mapolres Biak Numfor.
Tim medis instalasi gawat darurat RSUD Biak, telah melakukan pemeriksaan terhadap wartawan Cepos Viktor Palembangan sekitar pukul 17.40 dan membenarkan adanya luka memar di bagian mulut korban.
Insiden pemukulan wartawan Cepos diduga berawal dari pemberitaan menyangkut peristiwa kebakaran di pasar Inpres pada Kamis (7/5) lalu, karena tidak menyebutkan kerja pemkab dalam membantu evakuasi dan penanganan kebakaran kios sehingga membuat Bupati Biak Numfor berang sehingga berujung insiden pemukulan.
Saat itu korban dihubungi salah seorang pejabat kepala SKPD Pemkab Biak Numfor untuk meliput penampungan korban kebakaran pasar Inpres Biak yang disiapkan pemkab berlokasi di penampungan Sanggar Kegiatan Belajar.
Namun saat sedang bersama pejabat itu, wartawan Cepos mendapat perlakuan kasar dengan cara dianiaya.
Hingga Minggu dini hari Kabag Humas pemkab, Agus Filma belum memberikan keterangan terhadap insiden pemukulan tersebut. [Antara]
Insiden pemukulan itu terjadi di lokasi penampungan korban kebakaran pasar Inpres di lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ridge, Sabtu (9/5) sore.
"Tindakan penganiayaan wartawan Cepos perwakilan Biak telah melukai dunia pers di tanah Papua, ya kejadian ini sangat menodai kunjungan Presiden Jokowi di Papua," ungkap politisi PDIP Jan Dantje Kbarek ketika menanggapi insiden pemukulan tersebut.
Ia mengakui, sebagai wakil rakyat ia sangat prihatin dengan adanya kasus pemukulan dan penganiayaan pekerja media sebab dapat mengancam kehidupan demokrasi di Kabupaten Biak Numfor.
Sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dijamin oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Danje Kbarek, sangat tidak dibenarkan secara hukum untuk menghalang-halangi tugas media memperoleh informasi.
"Peristiwa kekerasan terhadap pers seharusnya tidak boleh terjadi, ya apalagi menyangkut hasil liputan wartawan jika terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penulisan harus dikoreksi melalui hak jawab," ungkap politisi PDIP itu.
Sementara itu, Saksi korban wartawan Cepos Viktor seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sabtu tengah malam, menyatakan, akan melanjutkan kasus penganiayaan atas dirinya sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak menjadi preseden butuk di masyarakat,
"Saya sudah selesai menjalani pemeriksaan di penyisik Satreskrim Polres Biak, ya apapun alasannya kasus ini harus diproses sesuai hukum," ungkap korban pemukulan itu di Mapolres Biak Numfor.
Tim medis instalasi gawat darurat RSUD Biak, telah melakukan pemeriksaan terhadap wartawan Cepos Viktor Palembangan sekitar pukul 17.40 dan membenarkan adanya luka memar di bagian mulut korban.
Insiden pemukulan wartawan Cepos diduga berawal dari pemberitaan menyangkut peristiwa kebakaran di pasar Inpres pada Kamis (7/5) lalu, karena tidak menyebutkan kerja pemkab dalam membantu evakuasi dan penanganan kebakaran kios sehingga membuat Bupati Biak Numfor berang sehingga berujung insiden pemukulan.
Saat itu korban dihubungi salah seorang pejabat kepala SKPD Pemkab Biak Numfor untuk meliput penampungan korban kebakaran pasar Inpres Biak yang disiapkan pemkab berlokasi di penampungan Sanggar Kegiatan Belajar.
Namun saat sedang bersama pejabat itu, wartawan Cepos mendapat perlakuan kasar dengan cara dianiaya.
Hingga Minggu dini hari Kabag Humas pemkab, Agus Filma belum memberikan keterangan terhadap insiden pemukulan tersebut. [Antara]