Pemprov Dukung Pedagang Money Changer di Perbatasan RI-PNG
pada tanggal
Monday, 4 May 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong adanya pedagang valuta asing (money changer) resmi di wilayah perbatasan RI - Papua New Guinea (PNG), guna mencegah praktik pertukaran uang secara ilegal.
"Belum ada yang resmi tapi kami dorong untuk sesegera mungkin adanya penukaran uang resmi," ungkap Kepala Badan Perbastasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzzana D. Wanggai di Jayapura, Minggu.
Transaksi jual beli Rupiah, dan Kina (mata uang PNG) di wilayah perbatasan, ujar Suzana, kini tidak teratur sehingga penentuan nilai tukarnya pun dilakukan sesuaka hati oleh pedagang itu sendiri.
"Sekarang sangat tidak terkontrol, dalam arti bahwa ada yang jual satu Kina senilai Rp4.300 ada yang Rp4.500, malah pada saat tertentu angkanya naik tinggi makanya kita perlu sekali adanya pedagang valuta asing legal," imbuhnya.
Terlebih, sambung Suzana, intensitas aktifitas perekonomian di wilayah perbatasan semakin tinggi dimana masyarakat PNG kerap datang untuk membeli kebutuhan pokoknya di pasar perbatasan.
"Sekarang aktivitas lintas batas semakin tinggi, dan kemudian ekonomi dari masyarakat di sebelah dan dari kita juga sudah baik, sehingga jumlah transaksi cukup tinggi," ucapnya.
Suzana pun mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan menurutnya sudah ada perkembangan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sebenarnya hal ini sudah dibicarakan, kemudian dari Bank Indonesia juga sudah buat kajian. Kami apresiasi respon dari Bank Indonesia yang cukup concern melihat wilayah perbatasan," ujarnya. [Antara]
"Belum ada yang resmi tapi kami dorong untuk sesegera mungkin adanya penukaran uang resmi," ungkap Kepala Badan Perbastasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzzana D. Wanggai di Jayapura, Minggu.
Transaksi jual beli Rupiah, dan Kina (mata uang PNG) di wilayah perbatasan, ujar Suzana, kini tidak teratur sehingga penentuan nilai tukarnya pun dilakukan sesuaka hati oleh pedagang itu sendiri.
"Sekarang sangat tidak terkontrol, dalam arti bahwa ada yang jual satu Kina senilai Rp4.300 ada yang Rp4.500, malah pada saat tertentu angkanya naik tinggi makanya kita perlu sekali adanya pedagang valuta asing legal," imbuhnya.
Terlebih, sambung Suzana, intensitas aktifitas perekonomian di wilayah perbatasan semakin tinggi dimana masyarakat PNG kerap datang untuk membeli kebutuhan pokoknya di pasar perbatasan.
"Sekarang aktivitas lintas batas semakin tinggi, dan kemudian ekonomi dari masyarakat di sebelah dan dari kita juga sudah baik, sehingga jumlah transaksi cukup tinggi," ucapnya.
Suzana pun mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan menurutnya sudah ada perkembangan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sebenarnya hal ini sudah dibicarakan, kemudian dari Bank Indonesia juga sudah buat kajian. Kami apresiasi respon dari Bank Indonesia yang cukup concern melihat wilayah perbatasan," ujarnya. [Antara]