Pemkot Jayapura Laksanakan Rakernis Kepegawaian
pada tanggal
Tuesday, 26 May 2015
KOTA JAYAPURA - Sumber daya manusia adalah faktor sentral dalam suatu institusi sehingga apapun bentuk serta tujuan organisasi yang dibentuk untuk kepentingan manusia pada dasarnya dikelola dan diurus juga oleh manusia.
Manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi. Kondisi kemajuan atau kemunduran institusi akan sangat dipengaruhi atau tergantung pada kualitas serta kemampuan kompetitif.
Berkaitan dengan hal tersebut maka pada Kamis (21/5), Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jayapura melaksanakan Rakernis Kepegawaian yang dibuka secara resmi oleh Walikota DR. Benhur Tomi Mano, MM, yang ditandai dengan penabuhan Tifa.
Turut hadir pada pembukaan tersebut Sekda kota, R.D. Siahaya, pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Jayapura, para Asisten, Staf Ahli, kepala Badan/Biro, kepala Distrik, dan kelurahan.
Sementara panitia menghadirkan nara sumber dari Kantor Regional Wilayah IX BKN Jayapura, PT.Taspen (Persero) Jayapura, dan BPJS Kesehatan Papua.
Rakernis Kepegawaian tahun 2015 merupakan momen bagi para pengelola kepegawaian di setiap SKPD unit kerja sampai ke tingkat Distrik, kelurahan dan sekolah guna menyiapkan diri melaksanakan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepada wartawan, Walikota mengungkapkan bahwa dirinya meminta pihak BKD pada Rakernis tersebut untuk segera menginventarisir berapa jumlah riil Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mutasi keluar, atau yang telah meninggal.
“Karena gaji dari mereka yang tidak ada di Pemerintah kota, gajinya masih tetap berjalan,” ungkapnya.
Selain itu juga, Walikota minta agar BKD memperhatikan hak dan kewajiban PNS di lingkup Pemkot dan agar dirinci dengan baik karena telah menjadi komitmen Walikota untuk menyejahterakan 5000 lebih PNS yang ada di kota Jayapura sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
“Saya juga akan membatasi kegiatan besar yang tidak membawa manfaat, seperti melakukan studi banding ke luar daerah, rapat koordinasi yang berulang kali dilakukan di luar daerah, serta belanja modal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, jelas orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini, bahwa ke depan uang lauk pauk PNS juga akan dinaikkan namun harus dibarengi dengan aturan yang dikeluarkan serta peningkatan kinerja PNS, yang tetap mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Peran pegawai negeri sipil dalam kapasitas sebagai aparatur sipil negara selain dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola manajemen Pemerintahan maka tentu saja hak dan kewajibannya menjadi salah satu faktor yang menjadi perhatian ke depan.
“Karena itu saya menilai Rakornis ini penting dan strategis karena semua pemangku kepentingan pengelola kepegawaian yang mengurus manajemen pegawai negeri sipil diundang hadir. Dengan kehadiran semua komponen ini, saya optimis segala permasalahan yang saat ini dihadapi oleh pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Jayapura dapat dibahas bersama serta dikoordinasikan untuk mendapat pemecahannya mulai dari hulu sampai ke hilir sehingga kita tidak lagi saling melempar tanggung jawab,” harapnya.
Walikota juga mengingatkan agar tidak boleh ada pungutan liar oleh BKD dalam pengurusan kenaikan pangkat dari para PNS yang ada di kota Jayapura.
Selain itu, untuk tahun 2014 telah diterapkan penilaian prestasi kerja PNS dengan sasaran prestasi PNS.
“Dan di tahun 2015, hal tersebut juga kembali diterapkan seperti proses kenaikan pangkat dan penilaian prestasi kerja dan hal ini sebagai pengganti DP3,” demikian terang BKD kota Jayapura Abner Bemey kepada wartawan di kantor Walikota. [Dharapos]
Manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi. Kondisi kemajuan atau kemunduran institusi akan sangat dipengaruhi atau tergantung pada kualitas serta kemampuan kompetitif.
Berkaitan dengan hal tersebut maka pada Kamis (21/5), Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jayapura melaksanakan Rakernis Kepegawaian yang dibuka secara resmi oleh Walikota DR. Benhur Tomi Mano, MM, yang ditandai dengan penabuhan Tifa.
Turut hadir pada pembukaan tersebut Sekda kota, R.D. Siahaya, pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Jayapura, para Asisten, Staf Ahli, kepala Badan/Biro, kepala Distrik, dan kelurahan.
Sementara panitia menghadirkan nara sumber dari Kantor Regional Wilayah IX BKN Jayapura, PT.Taspen (Persero) Jayapura, dan BPJS Kesehatan Papua.
Rakernis Kepegawaian tahun 2015 merupakan momen bagi para pengelola kepegawaian di setiap SKPD unit kerja sampai ke tingkat Distrik, kelurahan dan sekolah guna menyiapkan diri melaksanakan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepada wartawan, Walikota mengungkapkan bahwa dirinya meminta pihak BKD pada Rakernis tersebut untuk segera menginventarisir berapa jumlah riil Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mutasi keluar, atau yang telah meninggal.
“Karena gaji dari mereka yang tidak ada di Pemerintah kota, gajinya masih tetap berjalan,” ungkapnya.
Selain itu juga, Walikota minta agar BKD memperhatikan hak dan kewajiban PNS di lingkup Pemkot dan agar dirinci dengan baik karena telah menjadi komitmen Walikota untuk menyejahterakan 5000 lebih PNS yang ada di kota Jayapura sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
“Saya juga akan membatasi kegiatan besar yang tidak membawa manfaat, seperti melakukan studi banding ke luar daerah, rapat koordinasi yang berulang kali dilakukan di luar daerah, serta belanja modal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, jelas orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini, bahwa ke depan uang lauk pauk PNS juga akan dinaikkan namun harus dibarengi dengan aturan yang dikeluarkan serta peningkatan kinerja PNS, yang tetap mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Peran pegawai negeri sipil dalam kapasitas sebagai aparatur sipil negara selain dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola manajemen Pemerintahan maka tentu saja hak dan kewajibannya menjadi salah satu faktor yang menjadi perhatian ke depan.
“Karena itu saya menilai Rakornis ini penting dan strategis karena semua pemangku kepentingan pengelola kepegawaian yang mengurus manajemen pegawai negeri sipil diundang hadir. Dengan kehadiran semua komponen ini, saya optimis segala permasalahan yang saat ini dihadapi oleh pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Jayapura dapat dibahas bersama serta dikoordinasikan untuk mendapat pemecahannya mulai dari hulu sampai ke hilir sehingga kita tidak lagi saling melempar tanggung jawab,” harapnya.
Walikota juga mengingatkan agar tidak boleh ada pungutan liar oleh BKD dalam pengurusan kenaikan pangkat dari para PNS yang ada di kota Jayapura.
Selain itu, untuk tahun 2014 telah diterapkan penilaian prestasi kerja PNS dengan sasaran prestasi PNS.
“Dan di tahun 2015, hal tersebut juga kembali diterapkan seperti proses kenaikan pangkat dan penilaian prestasi kerja dan hal ini sebagai pengganti DP3,” demikian terang BKD kota Jayapura Abner Bemey kepada wartawan di kantor Walikota. [Dharapos]