Pemkab Nabire Tingkatkan Kewaspadaan Wabah Hog Kolera pada Ternak
pada tanggal
Saturday, 2 May 2015
KOTAJAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran wabah penyakit hog kolera yang menyerang hewan ternak.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nabire Willem Maurits Rumbiak di Jayapura, Selasa kemarin, mengatakan bukti kewaspadaan tersebut diwujudkan dengan adanya larangan mendatangkan ternak dan daging dari luar Merauke.
“Larangan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nabire Nomor 1 Tahun 2015 tentang pencegahan mendatangkan ternak maupun daging dari luar,” katanya.
Willem menjelaskan larangan mengenai ternak dan daging ini diperluas hingga di daerah Kabupaten Paniai, Dogiyai dan Intan Jaya.
“Selama enam bulan ke depan tidak boleh ada daging dan ternak dari luar yang masuk ke daerah tersebut, di mana larangan tersebut langsung disosialisasikan serta bekerja sama dengan pihak karantina juga polisi air Polres Nabire,” ujarnya.
Dia menuturkan hog kolera ditemukan Agustus 2014 lalu, tetapi masih dalam komunitas kecil, kemudian pihaknya memanggil petugas dari laboratorium Maros, Sulawesi Selatan, untuk mengambil sampel dari ternak babi yang dicurigai terinfeksi.
“Jadi, setelah diperiksa, positif hog kolera, sehingga daerah yang diserang penyakit hog kolera kita isolasi, dan berikan vaksin tahap pertama 500 dosis, sebulan kemudian 1.500 dosis,” katanya lagi. Dia menambahkan pihaknya juga sudah melaporkan masalah ini ke Kementerian Peternakan dan dalam waktu dekat pihaknya akan mendapatkan vaksin 5.000 dosis. [Antara]
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nabire Willem Maurits Rumbiak di Jayapura, Selasa kemarin, mengatakan bukti kewaspadaan tersebut diwujudkan dengan adanya larangan mendatangkan ternak dan daging dari luar Merauke.
“Larangan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nabire Nomor 1 Tahun 2015 tentang pencegahan mendatangkan ternak maupun daging dari luar,” katanya.
Willem menjelaskan larangan mengenai ternak dan daging ini diperluas hingga di daerah Kabupaten Paniai, Dogiyai dan Intan Jaya.
“Selama enam bulan ke depan tidak boleh ada daging dan ternak dari luar yang masuk ke daerah tersebut, di mana larangan tersebut langsung disosialisasikan serta bekerja sama dengan pihak karantina juga polisi air Polres Nabire,” ujarnya.
Dia menuturkan hog kolera ditemukan Agustus 2014 lalu, tetapi masih dalam komunitas kecil, kemudian pihaknya memanggil petugas dari laboratorium Maros, Sulawesi Selatan, untuk mengambil sampel dari ternak babi yang dicurigai terinfeksi.
“Jadi, setelah diperiksa, positif hog kolera, sehingga daerah yang diserang penyakit hog kolera kita isolasi, dan berikan vaksin tahap pertama 500 dosis, sebulan kemudian 1.500 dosis,” katanya lagi. Dia menambahkan pihaknya juga sudah melaporkan masalah ini ke Kementerian Peternakan dan dalam waktu dekat pihaknya akan mendapatkan vaksin 5.000 dosis. [Antara]