Pemilik Tanah Bandara Marinda Minta Pemerintah Raja Ampat Bayar Hak Garap
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) - Pemilik hak tanah garapan lahan Bandara Marinda Raja Ampat kembali memalang dan meminta pemerintah membayar hak garap tanah bandara tersebut.
Hal ini disampaikan para pemilik hak garap dari Kampung Saonek kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raja Ampat yang dipimpin langsung oleh ABD. Faris Umlati, SE, di Gedung Pertemuan DPRD Raja Ampat.
Pertemuan yang dihadiri oleh DPRD, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Wakapolres, Perwakilan Perwira Penghubung Kodim 1704 dan Masyarakat Saonek, terkait pemilik tanah garapan Bandara Marinda yang belum di bayar.
Pertemuan yang berakhir dengan keluarnya masyarakat Saonek karena mengangap dalam pembahasan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita semua mencari jalan keluar sesuai harapan kita semua, mulai dari pertemuan sebelumnya sehingga kami mengundang saudara-saudara kesini untuk kita mencari solusi dengan menggunakan kepala dingin,” tutur Faris Umlati.
Harapan saya, terang Faris dengan pertemuan hari ini semoga dapat menemukan titik terang. “Saya juga berharap pada semua pihak, baik Keamanan, pemerintah dan teman-teman DPRD agar bersama-sama kita tuntaskan persoalan ini”, ungkap Faris Umlati.
DPRD, lanjut Faris berjanji akan mengawal dan membuat pertemuan dengan pemerintah agar segera selesaikan persoalan ini. “Menurut keterangan yang kami terima, lahan yang sudah dibayar itu adalah tanaman tumbuh bukan garapan,”lanjutnya.
Bapak Imam dan Salim Jein dari Saonek menolak keterangan dari DPRD dan pemerintah terkait pembayaran tanah garapan Bandara Marinda.” Kami tidak berbicara soal tanaman tumbuh, perlu bapak-bapak ketahui bahwa yang hari ini kami berbicara adalah pemilik tanah garapan, kami sudah dijanji -janji, tunggu dan menuggu dari tahun 2007 sampai sekarang sudah 2015 ini mau sampaikan bahwa tuan-tuan menzolimi kami kami masyarakat” ujar keduanya.
Ditekankan oleh keduanya, DPRD diberikan dua opsi. “Hari ini kami tetap palang Bandara, kalau saya mau palang kantor DPRD ini juga bisa karna saya punya kintal rumah yang saya kasih buat pemerintah,”katanya
Usai pertemuan, massa langsung menuju Bandara Marinda guna melakukan palang. Sesuai pantauan, pemalangan sempat terjadi kealotan dan perdebatan dengan pihak kepolisian. Bahkan terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum. [RajaAmpatPos]
Hal ini disampaikan para pemilik hak garap dari Kampung Saonek kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raja Ampat yang dipimpin langsung oleh ABD. Faris Umlati, SE, di Gedung Pertemuan DPRD Raja Ampat.
Pertemuan yang dihadiri oleh DPRD, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Wakapolres, Perwakilan Perwira Penghubung Kodim 1704 dan Masyarakat Saonek, terkait pemilik tanah garapan Bandara Marinda yang belum di bayar.
Pertemuan yang berakhir dengan keluarnya masyarakat Saonek karena mengangap dalam pembahasan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita semua mencari jalan keluar sesuai harapan kita semua, mulai dari pertemuan sebelumnya sehingga kami mengundang saudara-saudara kesini untuk kita mencari solusi dengan menggunakan kepala dingin,” tutur Faris Umlati.
Harapan saya, terang Faris dengan pertemuan hari ini semoga dapat menemukan titik terang. “Saya juga berharap pada semua pihak, baik Keamanan, pemerintah dan teman-teman DPRD agar bersama-sama kita tuntaskan persoalan ini”, ungkap Faris Umlati.
DPRD, lanjut Faris berjanji akan mengawal dan membuat pertemuan dengan pemerintah agar segera selesaikan persoalan ini. “Menurut keterangan yang kami terima, lahan yang sudah dibayar itu adalah tanaman tumbuh bukan garapan,”lanjutnya.
Bapak Imam dan Salim Jein dari Saonek menolak keterangan dari DPRD dan pemerintah terkait pembayaran tanah garapan Bandara Marinda.” Kami tidak berbicara soal tanaman tumbuh, perlu bapak-bapak ketahui bahwa yang hari ini kami berbicara adalah pemilik tanah garapan, kami sudah dijanji -janji, tunggu dan menuggu dari tahun 2007 sampai sekarang sudah 2015 ini mau sampaikan bahwa tuan-tuan menzolimi kami kami masyarakat” ujar keduanya.
Ditekankan oleh keduanya, DPRD diberikan dua opsi. “Hari ini kami tetap palang Bandara, kalau saya mau palang kantor DPRD ini juga bisa karna saya punya kintal rumah yang saya kasih buat pemerintah,”katanya
Usai pertemuan, massa langsung menuju Bandara Marinda guna melakukan palang. Sesuai pantauan, pemalangan sempat terjadi kealotan dan perdebatan dengan pihak kepolisian. Bahkan terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum. [RajaAmpatPos]