Pemda Tidak Serius, Tahapan Pemilukada Fakfak Terancam Molor
pada tanggal
Saturday, 30 May 2015
FAKFAK - Proses pencairan dana hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Fakfak kepada KPU sebesar Rp 20 miliar dalam rangka pelaksanaan pemilukada Kabupaten Fakfak periode 2015-2020 nampaknya akan terhambat karena prosedur.
Akibatnya, KPU Fakfak terpaksa meminjam dana ke pihak lain dan nantinya diganti setelah anggaran dari pemda cair.
Ketua KPU Fakfak, Zainudin Safat didampingi 4 komisioner KPU lainnya dalam jumpa pers di ruang rapat KPU, Rabu (27/5) mengatakan pihaknya kecewa dengan prosedur pencairan dana di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak khususunya di DPPKAD Fakfak.
“Pemda Fakfak terkesan tidak serius memproses pencairan dana tersebut, karena mekanisme pencairan dana bukan ranah KPU Fakfak tetapi mekanismenya ada di pemerintah daerah yakni DPPKAD Fakfak,” sambung Zainudin.
Pasalnya setelah dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) dari DPPKAD ke Bank Papua, pihak Bank tidak melayani karena dianggap yang menandatangani surat SP2D tersebut bukan yang berkompeten.
Ia menjelaskannya, setelah menerima diposisi Bupati Fakfak dan lakukan tahapan persiapan Pemiluka sembari menunggu pencairan dana tersebut, namun pihak DPPKAD Fakfak terkesan menghambat pencairan dana kepada KPU Fakfak walaupun saat ini tahapan pelantikan PPD 17 Distrik di Kabupaten Fakfak sedang berjalan.
“Yang kami usulkan untuk dilakukan pencairan saat ini sebesar Rp. 4.200.000 dari total 20 miliar yang sudah dihibahkan pemerintah daerah kabupaten Fakfak untuk menunjang penyelenggaraan pemilukada,” kata Zainudin Safat.
Zainudin mengakui disposisi Bupati untuk diproses dalam bentuk SP2D oleh DPPKAD Fakfak sudah cukup lama, setelah dilakukan pengecekan akhirnya SP2D baru keluar dari DPPKAD Fakfak pukul 11.00 siang.
“Sehingga diindikasi kuat pemerintah tidak serius memproses pencairan dana pemilukada,” tandasnya.
Dengan kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan karena prosedur dan mekanisme pencairan dana yang terkesan dipersulit, imbasnya, tahapan penyelenggara pemilukada Fakfak diambang penundaan.
“KPU Fakfak didalam pelaksanaan pemilukada saat ini sudah hampir tidak bisa jalan lagi karena tidak adanya keseriusan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran pemilukada” tegas Zainudin.
Kesulitan untuk mencairkan dana pemilukada menurutnya bukan sekali ini saja terjadi, namun beberapa kegiatan sebelumnya yang dilakukan oleh KPU Fakfak dengan tahapan awal Rp. 400 Juta, juga sangat sulit, termasuk saat ini untuk pencairan Rp 4,2 Miliar juga sangat sulit sehingga terpaksa pihaknya di KPU Fakfak memilih mencari pinjaman dari pihak lain yang nantinya digantikan setelah dana pemilukada dari pemerintah daerah cair.
Kepala DPPKAD Kabupaten Fakfak Endro Kusumo yang coba ditemui namun tidak berada di tempat, demikian juga saat coba dikonfirmasi via telepon seluler, nomor handphonenya juga tidak bisa dihubungi. [RadarSorong]
Akibatnya, KPU Fakfak terpaksa meminjam dana ke pihak lain dan nantinya diganti setelah anggaran dari pemda cair.
Ketua KPU Fakfak, Zainudin Safat didampingi 4 komisioner KPU lainnya dalam jumpa pers di ruang rapat KPU, Rabu (27/5) mengatakan pihaknya kecewa dengan prosedur pencairan dana di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak khususunya di DPPKAD Fakfak.
“Pemda Fakfak terkesan tidak serius memproses pencairan dana tersebut, karena mekanisme pencairan dana bukan ranah KPU Fakfak tetapi mekanismenya ada di pemerintah daerah yakni DPPKAD Fakfak,” sambung Zainudin.
Pasalnya setelah dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) dari DPPKAD ke Bank Papua, pihak Bank tidak melayani karena dianggap yang menandatangani surat SP2D tersebut bukan yang berkompeten.
Ia menjelaskannya, setelah menerima diposisi Bupati Fakfak dan lakukan tahapan persiapan Pemiluka sembari menunggu pencairan dana tersebut, namun pihak DPPKAD Fakfak terkesan menghambat pencairan dana kepada KPU Fakfak walaupun saat ini tahapan pelantikan PPD 17 Distrik di Kabupaten Fakfak sedang berjalan.
“Yang kami usulkan untuk dilakukan pencairan saat ini sebesar Rp. 4.200.000 dari total 20 miliar yang sudah dihibahkan pemerintah daerah kabupaten Fakfak untuk menunjang penyelenggaraan pemilukada,” kata Zainudin Safat.
Zainudin mengakui disposisi Bupati untuk diproses dalam bentuk SP2D oleh DPPKAD Fakfak sudah cukup lama, setelah dilakukan pengecekan akhirnya SP2D baru keluar dari DPPKAD Fakfak pukul 11.00 siang.
“Sehingga diindikasi kuat pemerintah tidak serius memproses pencairan dana pemilukada,” tandasnya.
Dengan kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan karena prosedur dan mekanisme pencairan dana yang terkesan dipersulit, imbasnya, tahapan penyelenggara pemilukada Fakfak diambang penundaan.
“KPU Fakfak didalam pelaksanaan pemilukada saat ini sudah hampir tidak bisa jalan lagi karena tidak adanya keseriusan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran pemilukada” tegas Zainudin.
Kesulitan untuk mencairkan dana pemilukada menurutnya bukan sekali ini saja terjadi, namun beberapa kegiatan sebelumnya yang dilakukan oleh KPU Fakfak dengan tahapan awal Rp. 400 Juta, juga sangat sulit, termasuk saat ini untuk pencairan Rp 4,2 Miliar juga sangat sulit sehingga terpaksa pihaknya di KPU Fakfak memilih mencari pinjaman dari pihak lain yang nantinya digantikan setelah dana pemilukada dari pemerintah daerah cair.
Kepala DPPKAD Kabupaten Fakfak Endro Kusumo yang coba ditemui namun tidak berada di tempat, demikian juga saat coba dikonfirmasi via telepon seluler, nomor handphonenya juga tidak bisa dihubungi. [RadarSorong]