Pelaku Pembantaian Keluarga Tukimin Ditangkap
pada tanggal
Friday, 8 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Pelarian pelaku utama pembantaian terhadap keluarga Tukimin di Irigasi, Jalan Hasanudin Timika pada 30 Januari 2015 lalu akhirnya ditangkap polisi. Tim Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap IK, di SPBU Hasanudin Timika, Selasa (5/5) sekitar pukul 14.00 WIT.
Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini menghilang setelah melakukan tindakan sadis terhadap satu keluarga yang tediri atas suami-istri yakni Tukimin (35), Nunuk (28), serta ketiga anak mereka, Febri (11), Mipiyu (7) dan Nando (2). Dalam peristiwa memilukan itu, Tukimin dan Febri meninggal dunia.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso SIK,MSi, saat dikonfirmasi Timika eXpress, Rabu (6/5) mengatakan, saat pelaku ditangkap di SPBU Hasanudin, Selasa (5/5) sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku tidak melakukan perlawanan.
” Pelaku selama ini sudah kami mengetahui keberadaannya. Namun ia sering berpindah-pindah, sehingga menyulitkan untuk dilakukan penangkapan. Apalagi petunjuk yang didapatkan tidak begitu banyak. Namun ketika momen yang tepat dan mengetahui keberadaannya kami langsung menangkapnya,” tegas Yustanto.
Menurut Kapolres, tertangkapnya pelaku IK merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Mimika serta penelusuran yang dilakukan sepanjang beberapa bulan ini.
“Polisi sudah lama mengetahui identitas pelaku. Namun karena pelaku sering berpindah tempat, sehingga polisi baru menangkapnya. Penangkapan terhadap pelaku ini sebagai pembuktian kepada public bahwa kepolisian selalu teliti dan serius bekerja mengungkap kasus apapun,” jelasnya. [TimikaExpres]
Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini menghilang setelah melakukan tindakan sadis terhadap satu keluarga yang tediri atas suami-istri yakni Tukimin (35), Nunuk (28), serta ketiga anak mereka, Febri (11), Mipiyu (7) dan Nando (2). Dalam peristiwa memilukan itu, Tukimin dan Febri meninggal dunia.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso SIK,MSi, saat dikonfirmasi Timika eXpress, Rabu (6/5) mengatakan, saat pelaku ditangkap di SPBU Hasanudin, Selasa (5/5) sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku tidak melakukan perlawanan.
” Pelaku selama ini sudah kami mengetahui keberadaannya. Namun ia sering berpindah-pindah, sehingga menyulitkan untuk dilakukan penangkapan. Apalagi petunjuk yang didapatkan tidak begitu banyak. Namun ketika momen yang tepat dan mengetahui keberadaannya kami langsung menangkapnya,” tegas Yustanto.
Menurut Kapolres, tertangkapnya pelaku IK merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Mimika serta penelusuran yang dilakukan sepanjang beberapa bulan ini.
“Polisi sudah lama mengetahui identitas pelaku. Namun karena pelaku sering berpindah tempat, sehingga polisi baru menangkapnya. Penangkapan terhadap pelaku ini sebagai pembuktian kepada public bahwa kepolisian selalu teliti dan serius bekerja mengungkap kasus apapun,” jelasnya. [TimikaExpres]