Pedagang Mimika Tuntut Penutupan Eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong
pada tanggal
Friday, 8 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Puluhan pedagang Pasar Sentral Timika, Papua mendatangi Kantor Disperindag Kabupaten Mimika, Senin siang untuk menuntut penutupan dua pasar di Kota Timika yaitu eks Pasar Swadaya dan pasar Gorong-gorong.
Koordinator aksi, Valen Ulahayanan kepada wartawan di Timika, mengatakan maraknya aktivitas jual-beli di kedua pasar tersebut telah mengakibatkan kerugian besar bagi para pedagang di Pasar Sentral Timika.
Pembeli, kata Valen, cenderung datang membeli barang di kedua pasar tersebut sehingga mengakibatkan Pasar Sentral Timika sepi.
Akibat kondisi itu, sebagian pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Sentral, kini berpindah kembali ke eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong.
"Kami minta Disperindag Mimika menegakkan aturan. Kami berikan kesempatan selama dua minggu kepada Disperindag untuk menutup kedua pasar itu. Kalau tidak, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi," desak Valen usai menggelar pertemuan dengan Kabid Perdagangan Disperindag Mimika Barnabas Dias.
Ia mengatakan, Pemkab Mimika sejak 2009 telah memindahkan seluruh pedagang dari eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong ke Pasar Sentral Timika. Lokasi Pasar Sentral Timika memang disiapkan secara khusus oleh Pemkab setempat sebagai pusat ekonomi maupun bisnis di wilayah itu.
Namun lantaran kembali maraknya aktivitas jual beli di kedua pasar itu, para pedagang yang tadinya sudah berpindah ke Pasar Sentral Timika kini kembali lagi berjualan di kedua pasar itu.
Valen mengingatkan jika Disperindag Mimika tidak mengambil tindakan tegas untuk menutup kedua pasar tersebut maka para pedagang Pasar Sentral akan mengambil tindakan sendiri untuk menutup kedua pasar tersebut.
Menurut dia, aktivitas jual beli yang kembali marak di eks Pasar Swadaya Timika telah mengakibatkan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Bhayangkara Timika, mengingat para pedagang sayur berjualan di sebagian badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kabid Perdagangan Diperindag Mimika Barnabas Dias belum mengaku akan meneruskan aspirasi para pedagang Pasar Sentral Timika kepada Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes yang sedang bertugas ke luar daerah.
"Saya akan sampaikan aspirasi para pedagang kepada pimpinan agar ditindaklanjuti ke pemerintah daerah," jelas Barnabas.
Barnabas mengingatkan para pedagang Pasar Sentral Timika agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap permasalahan tersebut.
"Saya sudah mengingatkan mereka, kalau para pedagang membongkar kedua pasar itu berarti itu sudah masuk ke ranah pidana. Kita harus tetap berkoordinasi agar jika dilakukan penertiban maka semuanya bisa berjalan lancar, aman dan tertib," katanya.
Disperindag Mimika, katanya, sedang melakukan pendataan para pedagang di eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong Timika. [ANtara]
Koordinator aksi, Valen Ulahayanan kepada wartawan di Timika, mengatakan maraknya aktivitas jual-beli di kedua pasar tersebut telah mengakibatkan kerugian besar bagi para pedagang di Pasar Sentral Timika.
Pembeli, kata Valen, cenderung datang membeli barang di kedua pasar tersebut sehingga mengakibatkan Pasar Sentral Timika sepi.
Akibat kondisi itu, sebagian pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Sentral, kini berpindah kembali ke eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong.
"Kami minta Disperindag Mimika menegakkan aturan. Kami berikan kesempatan selama dua minggu kepada Disperindag untuk menutup kedua pasar itu. Kalau tidak, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi," desak Valen usai menggelar pertemuan dengan Kabid Perdagangan Disperindag Mimika Barnabas Dias.
Ia mengatakan, Pemkab Mimika sejak 2009 telah memindahkan seluruh pedagang dari eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong ke Pasar Sentral Timika. Lokasi Pasar Sentral Timika memang disiapkan secara khusus oleh Pemkab setempat sebagai pusat ekonomi maupun bisnis di wilayah itu.
Namun lantaran kembali maraknya aktivitas jual beli di kedua pasar itu, para pedagang yang tadinya sudah berpindah ke Pasar Sentral Timika kini kembali lagi berjualan di kedua pasar itu.
Valen mengingatkan jika Disperindag Mimika tidak mengambil tindakan tegas untuk menutup kedua pasar tersebut maka para pedagang Pasar Sentral akan mengambil tindakan sendiri untuk menutup kedua pasar tersebut.
Menurut dia, aktivitas jual beli yang kembali marak di eks Pasar Swadaya Timika telah mengakibatkan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Bhayangkara Timika, mengingat para pedagang sayur berjualan di sebagian badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kabid Perdagangan Diperindag Mimika Barnabas Dias belum mengaku akan meneruskan aspirasi para pedagang Pasar Sentral Timika kepada Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes yang sedang bertugas ke luar daerah.
"Saya akan sampaikan aspirasi para pedagang kepada pimpinan agar ditindaklanjuti ke pemerintah daerah," jelas Barnabas.
Barnabas mengingatkan para pedagang Pasar Sentral Timika agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap permasalahan tersebut.
"Saya sudah mengingatkan mereka, kalau para pedagang membongkar kedua pasar itu berarti itu sudah masuk ke ranah pidana. Kita harus tetap berkoordinasi agar jika dilakukan penertiban maka semuanya bisa berjalan lancar, aman dan tertib," katanya.
Disperindag Mimika, katanya, sedang melakukan pendataan para pedagang di eks Pasar Swadaya dan Pasar Gorong-gorong Timika. [ANtara]