Pansus HAM DPR Papua Minta Polda Papua Perlihatkan Mayat Leonard Yogi
pada tanggal
Saturday 23 May 2015
KOTA JAYAPURA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Azasi Manusia (HAM) DPR Papua bersama keluarga dari Pimpinan TPN/OPM, Leonard Yogi yang ditembak oleh Timsus Polda Papua dan Polres Nabire untuk diperlihatkan. Sebab, mayat korban usai ditembak sampai pada saat pemakaman pihak keluarga tak mengetahuinya.
“Kami minta jika memang Leonard Yogi dikuburkan harus diperlihatkan kepada keluarga, sebab sampai saat ini tidak melihat proses pemakaman itu. Jadi, polisi harus terbuka kepada keluarga agar dikemudian hari tidak menjadi pertanyaan terus,” kata Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa ketika menghubungi Bintang Papua, Rabu (21/5) kemarin.
Ia mempertanyakan, kenapa Kelly Kwalik ditembak lalu saat pemakaman jenazah dikembalikan kepada keluarga. Kemudian Mako Tabuni juga dikembalikan kepada keluarganya ketika dilakukan pemakaman. “Kenapa pada saat pemakaman Leonard Yogi tidak dikembalikan atau tidak dilihat oleh keluarganya. Itu dituntut oleh keluarganya,” kata Kadepa.
Tak hanya itu, dirinya meminta agar korban Marsel Muyapa berusia (25 tahun) warga Kalibobo, Kabupaten Nabire itu ditangkap bersamaan dengan Leonard Yogi, yang merupakan Pimpinan TPN/OPM wilayah Nabire dan Paniai agar segera dibebaskan.
“Marsel hanya seorang sopir yang hanya mencari sesuap nasi untuk keluarganya, namun ia (Marsel) malah di tangkap dan dijebloskan ke penjara. Lantaran menganggap bahwa anggota TPN OPM pada saat bersamaan ditangkap Leonard Magay Yogi.
Dia (Marsel) hanya seorang sopri yang tidak tau apa, tapi kok di tahan. Kami minta agar Polda membebaskannya,” katanya.
Menurutnya, semua masyarakat tau sehari-hari Marsel adalah Sopir angkutan Umum yang melayani masyarakat setiap jurusan Nabire-Paniai, Deiyai dan Dogiay. “Kami mendapat kabar dari keluarga Marsel bahwa yang bersangkutan sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rutan Polda Papua dalam kondisi memprihatinkan karena luka yang dialami tak pulih 100 persen,” katanya.
Kondisi itu, membuat Laurenzus ikut merasa prihatin karena seorang sopir ditahan karena dituduhkan seorang anggota OPM yang merupakan anak buah dari Leonard Yogi. ”Marsel bukan dari kelompok OPM tapi kenapa polisi maunya menahan dan mau mengkategorikan dia sebagai anggota OPM. Dasarnya apa,” kata Laurenzus menanyakan.
Berbagai berbagai pertimbangan karena yang Marsel sebagai seorang sopir yang biasa harus dibebaskan. “Marsel saya pertanggungjawabkan kalau dia bukan OPM. Saya minta dia dibebaskan tanpa syarat. Polisi tidak ada asalan menahan dia, karena dia seorang sopir biasa,” pungkasnya. [Binpa]
“Kami minta jika memang Leonard Yogi dikuburkan harus diperlihatkan kepada keluarga, sebab sampai saat ini tidak melihat proses pemakaman itu. Jadi, polisi harus terbuka kepada keluarga agar dikemudian hari tidak menjadi pertanyaan terus,” kata Ketua Pansus HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa ketika menghubungi Bintang Papua, Rabu (21/5) kemarin.
Ia mempertanyakan, kenapa Kelly Kwalik ditembak lalu saat pemakaman jenazah dikembalikan kepada keluarga. Kemudian Mako Tabuni juga dikembalikan kepada keluarganya ketika dilakukan pemakaman. “Kenapa pada saat pemakaman Leonard Yogi tidak dikembalikan atau tidak dilihat oleh keluarganya. Itu dituntut oleh keluarganya,” kata Kadepa.
Tak hanya itu, dirinya meminta agar korban Marsel Muyapa berusia (25 tahun) warga Kalibobo, Kabupaten Nabire itu ditangkap bersamaan dengan Leonard Yogi, yang merupakan Pimpinan TPN/OPM wilayah Nabire dan Paniai agar segera dibebaskan.
“Marsel hanya seorang sopir yang hanya mencari sesuap nasi untuk keluarganya, namun ia (Marsel) malah di tangkap dan dijebloskan ke penjara. Lantaran menganggap bahwa anggota TPN OPM pada saat bersamaan ditangkap Leonard Magay Yogi.
Dia (Marsel) hanya seorang sopri yang tidak tau apa, tapi kok di tahan. Kami minta agar Polda membebaskannya,” katanya.
Menurutnya, semua masyarakat tau sehari-hari Marsel adalah Sopir angkutan Umum yang melayani masyarakat setiap jurusan Nabire-Paniai, Deiyai dan Dogiay. “Kami mendapat kabar dari keluarga Marsel bahwa yang bersangkutan sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rutan Polda Papua dalam kondisi memprihatinkan karena luka yang dialami tak pulih 100 persen,” katanya.
Kondisi itu, membuat Laurenzus ikut merasa prihatin karena seorang sopir ditahan karena dituduhkan seorang anggota OPM yang merupakan anak buah dari Leonard Yogi. ”Marsel bukan dari kelompok OPM tapi kenapa polisi maunya menahan dan mau mengkategorikan dia sebagai anggota OPM. Dasarnya apa,” kata Laurenzus menanyakan.
Berbagai berbagai pertimbangan karena yang Marsel sebagai seorang sopir yang biasa harus dibebaskan. “Marsel saya pertanggungjawabkan kalau dia bukan OPM. Saya minta dia dibebaskan tanpa syarat. Polisi tidak ada asalan menahan dia, karena dia seorang sopir biasa,” pungkasnya. [Binpa]