Mesak Manibor Salahgunakan APBD Kabupaten Sarmi Sebesar Rp 67 Miliar
pada tanggal
Friday, 15 May 2015
JAKARTA - Bupati Kabupaten Sarmi Mesak Manibor, yang ditangkap Kejagung Republik Indonesia, Kamis (14/5) dini hari pukul 02.30 WIT bertempat di Kediaman Bupati Sarmi, di bawa ke Jakarta, siang ini.
"Bupati Sarmi ini diterbangkan menggunakan jasa penerbangan Lion Air, flight kedua siang ini,"ujar Kabid Humas Polda Polda Papua, Kombes Pol Patrige saat dikonfermasi SP, Kamis (14/5 siang.
Bupati Sarmi ini ditangkap karena merupakan tersangka kasus dugaan menyalahgunakan dana APBD tahun 2013.
Bupati Sarmi Mesak Manibor,oleh Kejaksaan Agung sejak akhir tahun 2014 lalu. Dia terbukti melakukan menyalahgunakan dana APBD tahun 2013.
Didalam APBD Kabupaten Sarmi, dana bansos telah ditetapkan sebesar Rp 16,477 miliar.
Namun, kenyataannya penggunaannya mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 67 Miliar.
Anehnya, sejumlah nama warga Sarmi yang dicatut sebagai penerima manfaat dana tersebut tidak menerimanya.
Sementara itu, penyalahgunaan dana APBD Sarmi pada tahun 2013 bukan saja bisa ditemukan pada dana bansos, melainkan sejumlah proyek pembangunan.
Salah satunya adalah rehabilitasi pagar keliling dan rumah pribadi Bupati Kabupaten Sarmi yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Neidam senilai Rp 4,568 miliar.
Bupati Sarmi Mesak Manibor pun dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan Muhamad Andi, selaku kontraktor dalam pembangunan pagar dan rehab rumah pribadi Mesak di Kompleks Perumahan Neidam, sebagai tersangka.
Dari kronologis yang diperoleh SP, Bupati Sarmi Mesak Manibor ditangkap Kejagung Republik Indonesia, SP, Kamis (14/5) pukul 02.30 WIT dini hari. Mantan manajer PSSI ini ditangkap dirumahnya bertempat di Kediaman Bupati Sarmi
Sebelumnya, Pukul 00.45 WIT, Tim Penangkapan tiba di Kabupaten Sarmi dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Papua AKBP Nurhabri,SH bersama tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Papua, serta 1 Pleton Anggota Brimob Polda Papua yang berjumlah 25 personil.
Pukul 1.30 WIT tim tiba di kediaman Bupati Sarmi, Kota Baru Petam. Dalam penangkapan berlangsung tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Bupati Sarmi ataupun dari pihak lain.
Pukul 2.20 WIT tim membawa Bupati Sarmi menuju Jayapura menggunakan mobil jenis Inova berwarna putih.
Pukul 2.45 WIT tim penangkapan yang membawa Bupati Sarmi Mesak Manibor singgah dipertigaan Pos Lantas untuk mengisi bahan bakar bensin.
Pukul 3.00 WIT tim melanjutkan perjalanan menuju Jayapura. [SP]
"Bupati Sarmi ini diterbangkan menggunakan jasa penerbangan Lion Air, flight kedua siang ini,"ujar Kabid Humas Polda Polda Papua, Kombes Pol Patrige saat dikonfermasi SP, Kamis (14/5 siang.
Bupati Sarmi ini ditangkap karena merupakan tersangka kasus dugaan menyalahgunakan dana APBD tahun 2013.
Bupati Sarmi Mesak Manibor,oleh Kejaksaan Agung sejak akhir tahun 2014 lalu. Dia terbukti melakukan menyalahgunakan dana APBD tahun 2013.
Didalam APBD Kabupaten Sarmi, dana bansos telah ditetapkan sebesar Rp 16,477 miliar.
Namun, kenyataannya penggunaannya mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 67 Miliar.
Anehnya, sejumlah nama warga Sarmi yang dicatut sebagai penerima manfaat dana tersebut tidak menerimanya.
Sementara itu, penyalahgunaan dana APBD Sarmi pada tahun 2013 bukan saja bisa ditemukan pada dana bansos, melainkan sejumlah proyek pembangunan.
Salah satunya adalah rehabilitasi pagar keliling dan rumah pribadi Bupati Kabupaten Sarmi yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Neidam senilai Rp 4,568 miliar.
Bupati Sarmi Mesak Manibor pun dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan Muhamad Andi, selaku kontraktor dalam pembangunan pagar dan rehab rumah pribadi Mesak di Kompleks Perumahan Neidam, sebagai tersangka.
Dari kronologis yang diperoleh SP, Bupati Sarmi Mesak Manibor ditangkap Kejagung Republik Indonesia, SP, Kamis (14/5) pukul 02.30 WIT dini hari. Mantan manajer PSSI ini ditangkap dirumahnya bertempat di Kediaman Bupati Sarmi
Sebelumnya, Pukul 00.45 WIT, Tim Penangkapan tiba di Kabupaten Sarmi dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Papua AKBP Nurhabri,SH bersama tim Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Papua, serta 1 Pleton Anggota Brimob Polda Papua yang berjumlah 25 personil.
Pukul 1.30 WIT tim tiba di kediaman Bupati Sarmi, Kota Baru Petam. Dalam penangkapan berlangsung tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Bupati Sarmi ataupun dari pihak lain.
Pukul 2.20 WIT tim membawa Bupati Sarmi menuju Jayapura menggunakan mobil jenis Inova berwarna putih.
Pukul 2.45 WIT tim penangkapan yang membawa Bupati Sarmi Mesak Manibor singgah dipertigaan Pos Lantas untuk mengisi bahan bakar bensin.
Pukul 3.00 WIT tim melanjutkan perjalanan menuju Jayapura. [SP]