Masyarakat Pedalaman Diminta Waspadai Uang Palsu
pada tanggal
Thursday, 28 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Kepolisian meminta seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mimika mewaspadai beredarnya uang palsu. Hal ini dikatakan Kapolres Mimika, Yustanto Mujiharso melihat peningkatan peredaran uang palsu di wilayah pedalaman Mimika.
“Diduga ada pengedar uang palsu di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Tidak tertutup kemungkinan di kampung lain jug ada uang palsu yang beredar. Untuk itu masyarakat kita minta agar waspada dan berhati-hati,” katanya pada Selasa (26/5).
Kampung Banti diakui sebagai daerah terindikasi peredaran uang palsu karena adanya aktivitas jual beli emas oleh masyarakat.
“Cara yang paling mudah untuk mengidentifikasi uang palsu adalah dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Uang palsu yang biasa beradar adalah pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah,” ujarnya.
Kepolisian terus bekerja keras mengungkap pelaku peredaran uang palsu ini meski sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan hal ini ke Polisi dan hanya mendengar omongan dari masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar meneliti uang yang diterima dari orang tertentu. Jika ragu dengan fisik uang lebih baik menolak atau melaporkan kepada aparat.
“Modus operandi pengedaran uang palsu antara lain dengan belanja dengan uang palsu tapi peroleh kembalian dengan uang asli dari kalangan pedagang. Kemudian berpura-pura menukar uang untuk membayar transportasi. Warga harus teliti memperhatikan saat menerima uang, jika curiga lapor saja pada polisi,” imbaunya. [Timex]
“Diduga ada pengedar uang palsu di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Tidak tertutup kemungkinan di kampung lain jug ada uang palsu yang beredar. Untuk itu masyarakat kita minta agar waspada dan berhati-hati,” katanya pada Selasa (26/5).
Kampung Banti diakui sebagai daerah terindikasi peredaran uang palsu karena adanya aktivitas jual beli emas oleh masyarakat.
“Cara yang paling mudah untuk mengidentifikasi uang palsu adalah dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Uang palsu yang biasa beradar adalah pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah,” ujarnya.
Kepolisian terus bekerja keras mengungkap pelaku peredaran uang palsu ini meski sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan hal ini ke Polisi dan hanya mendengar omongan dari masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar meneliti uang yang diterima dari orang tertentu. Jika ragu dengan fisik uang lebih baik menolak atau melaporkan kepada aparat.
“Modus operandi pengedaran uang palsu antara lain dengan belanja dengan uang palsu tapi peroleh kembalian dengan uang asli dari kalangan pedagang. Kemudian berpura-pura menukar uang untuk membayar transportasi. Warga harus teliti memperhatikan saat menerima uang, jika curiga lapor saja pada polisi,” imbaunya. [Timex]