Mahasiswi di Merauke Diperkosa Oknum PNS Sampai Pingsan
pada tanggal
Monday, 11 May 2015
MERAUKE - Malang dialami seorang mahasiswi salah satu Universitas di Merauke sebut saja korbannya Mawar (24), Minggu (2/3) tengah malam. Pasalnya, warga Brawijaya depan PLTD Merauke ini diperkosa oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial MB, sampai tak sadarkan diri.
Ironisnya pemerkosaan itu dilakukan saat kondisi korban tengah sakit dan terbaring lemas di kamar tidurnya. Sementara pelaku yang masih bertetangga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi Pasific post membenarkan laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum PNS terhadap mahasiswi di Kabupaten Merauke."Laporan keluarga korban sudah kami terima dan kini tengah ditindaklanjuti Polres Merauke," katanya, Selasa (4/3).
Berdasarkan laporan Polres setempat, terang Pudjo, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIT. Dimana menurut keterangan saksi di Polres Merauke, pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol saat masuk ke dalam rumah dan mengangkat korban yang terbaring sakit ke sekitar Jalan STM, kemudian memperkosanya hingga pingsan.
Dalam laporannya, jelas Pudjo, pelapor Apoli Naris Mupakat mengaku baru mengetahui kasus dugaan pemerkosaan itu dari saksi Antoneta yang menghubunginya. "Awalnya pelapor atas nama Apoli Naris Mupakat (34) dihubungi oleh saksi, Antoneta (PNS) bahwa pelaku dalam keadaan mabuk miras, marah-marah kepada korban yang sedang terbaring sakit di rumah. Tak lama pelaku mengangkat korban dan memperkosanya," ungkapnya.
Terkait kasus ini, Pudjo menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan belum bisa dimintai keterangannya. [PapuaPosNabire]
Ironisnya pemerkosaan itu dilakukan saat kondisi korban tengah sakit dan terbaring lemas di kamar tidurnya. Sementara pelaku yang masih bertetangga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi Pasific post membenarkan laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum PNS terhadap mahasiswi di Kabupaten Merauke."Laporan keluarga korban sudah kami terima dan kini tengah ditindaklanjuti Polres Merauke," katanya, Selasa (4/3).
Berdasarkan laporan Polres setempat, terang Pudjo, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIT. Dimana menurut keterangan saksi di Polres Merauke, pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol saat masuk ke dalam rumah dan mengangkat korban yang terbaring sakit ke sekitar Jalan STM, kemudian memperkosanya hingga pingsan.
Dalam laporannya, jelas Pudjo, pelapor Apoli Naris Mupakat mengaku baru mengetahui kasus dugaan pemerkosaan itu dari saksi Antoneta yang menghubunginya. "Awalnya pelapor atas nama Apoli Naris Mupakat (34) dihubungi oleh saksi, Antoneta (PNS) bahwa pelaku dalam keadaan mabuk miras, marah-marah kepada korban yang sedang terbaring sakit di rumah. Tak lama pelaku mengangkat korban dan memperkosanya," ungkapnya.
Terkait kasus ini, Pudjo menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan belum bisa dimintai keterangannya. [PapuaPosNabire]