LPA Mimika Dampingi Balita Korban Pemerkosaan
pada tanggal
Sunday, 24 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mimika akan mendampingi balita berusia tiga tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang hingga kini pelakunya masih belum diketahui.
Bidang Advokasi LPA, Metragani mengatakan pihaknya akan memberikan bimbingan kepada korban dan orang tua selama masa pemulihan.
“Kami akan terus memberikan dorongan serta bimbingan kepada korban serta orang tua agar bisa melewati masa-masa pemulihan ini,” ujarnya kepada Salam Papua, Jumat (22/5).
Kata dia, pendampingan yang diberikan LPA merupakan tugas mereka kepada setiap orang yang menjadi korban pemerkosaan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya pada Kamis (22/5) bocah tiga tahun, diduga telah diperkosa di Kelurahan Koperapoka. Korban diperbolehkan pulang setelah phak RSUD Mimika menyatakan kondisi korban sudah membaik. [SalamPapua]
Bidang Advokasi LPA, Metragani mengatakan pihaknya akan memberikan bimbingan kepada korban dan orang tua selama masa pemulihan.
“Kami akan terus memberikan dorongan serta bimbingan kepada korban serta orang tua agar bisa melewati masa-masa pemulihan ini,” ujarnya kepada Salam Papua, Jumat (22/5).
Kata dia, pendampingan yang diberikan LPA merupakan tugas mereka kepada setiap orang yang menjadi korban pemerkosaan dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya pada Kamis (22/5) bocah tiga tahun, diduga telah diperkosa di Kelurahan Koperapoka. Korban diperbolehkan pulang setelah phak RSUD Mimika menyatakan kondisi korban sudah membaik. [SalamPapua]