-->

Lemasko Siap Pecat Anggota DPA yang Ikut Gubernur dan Bupati ke China

TIMIKA (MIMIKA) – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) merasa geram atas keikut-sertaan dua anggota Dewan Pengurus Adat (DPA) Lemasko ke China bersama pemerintah daerah guna melakukan studi banding terkait Smelter. Hal demikian dikarenakan tidak adanya persetujuan dari pihak lembaga adat atas kepergian dua angota DPA tersebut. Dengan demikian keduanya terancam untuk diberhentikan dari kepengurusan dewan adat Lemasko.

Pihak Lemasko melalui wakil ketua III Marianus Maknaipeku, Jumat (17/4) kepada wartawan dibilangan jalan Belibis menyampaikan, pihaknya mengutuk dua anggota DPA Lemasko yang ikut terlibat dalam perjalanan guna mengikuti studi banding di China bersama pemerintah daerah Kabupaten Mimika. Bahkan melalui sebuah rapat yang diadakan oleh pihak pengurus Lemasko terkait hal tersebut, telah keluar ultimatum dua anggota tersebut berencana dipecat.

“Jadi kami Lemasko mengutuk kepada anggota Lemasko yang ikut terlibat, jadi anggota kita dua orang kami sudah ultimatum sesuai rapat. Dia pulang pecat, itu kami sudah ultimatum, kami sudah siapkan ada dua anggota Lemasko yang ikut terlibat,” ungkapnya kepada wartawan.

Kepada dua anggota DPA Lemasko yang masing-masingnya adalah Moses Utauru dan Martinus Parapea, telah diputuskan dalam rapat bahwa nantinya ketika pulang dari China dan berdasarkan persetujuan pihak Lemasko dan komitmen yang telah dibangun, maka keduanya terancam dipecat pada waktu itu juga. Karena kepergian kedua anggota DPA tersebut tanpa adanya koordinasi maupun persetujuan dari Lemasko.

“Jadi dua anggota kita yang ikut terlibat, kami rapat keputusan sudah, biar pulang langsung kami kasih surat. Jadi dua orang itu pergi tanpa persetujuan dari Lemasko, dan kami sudah komitmen mereka pulang langsung pecat, itu sudah tidak ada kompromi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya menurut keterangan dari pihak Lemasko, pemerintah daerah telah mengajak sejumlah masyarakat Kamoro termasuk kedua anggota DPA tersebut didalamnya untuk berangkat ke China bersama dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. Dimana tujuannya untuk mengikuti studi banding terkait adanya rencana pembangunan Smelter di Mimika, dalam hal ini sesuai yang pernah disampaikan Bupati bahwa, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Smelter di kawasan Poumako.

Namun masyarakat adat yang berada di kawasan itu melalui lembaga adat menolak keras adanya pembangunan Smelter, karena dianggap pemerintah tidak melalui tatakrama yang baik kepada pemilik ulayat. Padahal lahan yang ditunjuk dan dimaksudkan oleh pemerintah, adalah milik masyarakat adat. Dengan demikian masyarakat adat menganggap pemerintah seenaknya menunjuk lokasi tanpa adanya koordinasi maupun komunikasi terlebih dahulu kepada mereka pemilik ulayat.

Dengan demikian untuk menyatakan sikap ketidak-setujuannya atas rencana pembangunan Smelter di kawasan Pomako, maka masyarakat melalui Lembaga adat Lemasko melakukan prosesi Sasi Adat, yang dimaksudkan bahwa masyarakat adat menolak keras pembangunan Smelter dikawasan Poumako atau pada tanah ulayat  masyarakat Kamoro. Karena dengan pembangunan Smelter dianggap dapat berdampak buruk dengan membahayakan lingkungan maupun membahayakan masyarakat disekitarnya dari limbah kimia yang dihasilkan Smelter. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah