Lapas Sorong Bayar Denda Rp 1 Miliar dengan Cicilan Rp 10 Juta
pada tanggal
Saturday, 30 May 2015
KOTA SORONG - Pertemuan antara pihak keluarga dan Lapas Sorong yang dimediasi oleh polisi pada Rabu (27/5) terkait tewasnya seorang narapidana, Nelson Umpain pada laka lantas beberapa waktu lalu, berlangsung dengan lancar.
Selanjutnya sebagai tanda jadi, secara pribadi KPLP menyerahkan uang pribadinya Rp 10 juta kepada keluarga korban. Sedangkan nilai 1 miliar yang dituntut, pihak keluarga akan dipenuhi dalam waktu 3 hari.
Kalapas Sorong, Maliki menemui masa yang dalam kondisi setengah basah akibat kehujuanan diruang kerjannya. Pertemuan yang berlangsung 1 jam tersebut, kalapas didampingi 3 orang pejabatnya memberi penjelasan bahwa, bahwa benar terpidana yang terlibat dalam peristiwa lakalantas pada saat itu adalah warga binaanya.
Terkait siapa yang memberi ijin sehingga terpidana keluar, pihaknya menyangkalinya. Menurutu Kalapas hal itu dilakukan pejabat setingkat dibawahnya, yang pada saat itu yang memberi ijin tertulis kepada terpidana dengan alasan ada keperluan pribadi guna pengurusan tanah.pada Kamis (21/5).
Menurut kalapas, saat itu ia sedang mendampingi mendampingi Kakanwil dalam kunjungan kerja ke Sorong dan Sorong Selatan selama dua hari. Sepulangnya dari sorsel barulan diberitahu kejadian itu,
“Benar bahwa ada narapidana yang keluar lapas atas ijin KPLP, karena KPLP yang ada ditempat pada waktu itu, kepentingannya adalah mau urus surat-surat tanah” jelas Kalapas.
Ia menuturkan kronologi kejadian naas yang merenggut almarhum yang meninggalkan 4 orang anak tersebut, bermula ketika terpidana Arnold yang pada saat itu menggunakan motor tampa mengantongi SIM dan STNK tersebut, usai mengurus kepentingan surat-surat tanah di Aimas pada sore harinya.
Dalam perjalanan di kilo 18, karena ada hubungan saling kenal, pelaku menawarkan untuk mengantar korban yang baru saja pulang kerja dari provesinnya sebagai operator sensor. Hal ini dibenarkan oleh polisi bahwa setibanya di TKP, keduanya diserempet oleh truk, keduannya jatuh. Pelaku bermaksud bangun mengejar truk dengan motornya walaupun ia juga mengalami luka serius dikucur tubuhnya. Namun upayannya ini sia-sia, karena truck langsung tancap gas menghilangkan jejak.
Pelaku hendak kembali untuk melihat korban yang dibiarkan terkapar, namun tidak mendapatinya di TKP karena ada orang lain yang sudah terlebih dahulu menolong korban. Atas kejadian ini, diakui bahwa tindakan yang dilakukan oleh pegawainnya itu tidak benar.
”Sudah saya tegur bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengawai saya itu tidak benar, kebetulan pada saat itu Kakanwil ada disini jadi laporan-laporan itu sudah saya sampaikan, yang pastinya ada sangsi yang diberikan kepada staf,” tandasnya. [RadarSorong]