KPU Manokwari Nyatakan Alokasi Anggaran Pilkada Belum Jelas
pada tanggal
Tuesday, 5 May 2015
MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum Manokwari menyatakan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah kabupaten Manokwari untuk penyelenggaraan Pilkada Manokwari belum jelas. Akibatnya, sejumlah tahapan belum dapat dilaksanakan.
Padahal Komisioner KPU Bidang Data dan Program, Teddy Pattikayhatu mengatakan sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, pembentukan panitia ad hock di tingkat PPD hingga KPPS semestinya dilaksanakan tanggal 18 April-18 Mei 2015.
Penganggaran Pilkada saat ini masih dalam proses pembahasan antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPU, Polres serta Panwaslu kabupaten Manokwari. KPU telah menerima dana Rp.10 Miliar dari usulan sebesar Rp.25,6 Miliar
“Secara teknis sejumlah tahapan tersebut belum bisa dilaksanakan termasuk tahapan sosialisasi belum berjalan sama sekali. Padahal sesuai dengan jadwal, seharusnya sejak 16 April sudah harus dilakukan dan akan berakhir pada 8 Desember mendatang,” tuturnya Senin, (27/4/2015).
Selain itu Teddy mengatakan penyelenggara Ad Hoc ditingkat PPD, PPK, PPS, KPPS yang telah menjabat dua kali berturut-turut pada pelaksanaan Pemilu, tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menambahkan syarat lain yang juga harus ditaati antara lain, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA, tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan, atau minimal dalam jangka waktu 5 tahun serta tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU, KIP atau DKPP.
Teddy mengatakan, ketentuan itu, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang pembentukan panitia penyelenggara. “Yang paling penting adalah tidak menjabat selama dua kali berturut-turut sebagai penyelenggara pemilu, syarat ini bersifat umum,” kata Teddy.
Teddy belum mengetahui dampak peraturan ini terhadap ketersedian SDM di Manokwari. Singkat, ia menilai kinerja penyelenggara di tingkat PPD hingga KPPS pada pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif 2014 lalu cukup baik.
“Jadi, kita tunggu hasil seleksi. Karena pengalaman yang terdahulu menjadi rujukan. Memang masih ada kekurangan namun tujuan utamanya sudah berjalan baik, tinggal diperbaiki dari kekuranganya. Saya mengapresiasi walaupun ada yang dalam oknum bekerja kurang maksimal,” ujaranya. [CahayaPapua]
Padahal Komisioner KPU Bidang Data dan Program, Teddy Pattikayhatu mengatakan sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, pembentukan panitia ad hock di tingkat PPD hingga KPPS semestinya dilaksanakan tanggal 18 April-18 Mei 2015.
Penganggaran Pilkada saat ini masih dalam proses pembahasan antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPU, Polres serta Panwaslu kabupaten Manokwari. KPU telah menerima dana Rp.10 Miliar dari usulan sebesar Rp.25,6 Miliar
“Secara teknis sejumlah tahapan tersebut belum bisa dilaksanakan termasuk tahapan sosialisasi belum berjalan sama sekali. Padahal sesuai dengan jadwal, seharusnya sejak 16 April sudah harus dilakukan dan akan berakhir pada 8 Desember mendatang,” tuturnya Senin, (27/4/2015).
Selain itu Teddy mengatakan penyelenggara Ad Hoc ditingkat PPD, PPK, PPS, KPPS yang telah menjabat dua kali berturut-turut pada pelaksanaan Pemilu, tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menambahkan syarat lain yang juga harus ditaati antara lain, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA, tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan, atau minimal dalam jangka waktu 5 tahun serta tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU, KIP atau DKPP.
Teddy mengatakan, ketentuan itu, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang pembentukan panitia penyelenggara. “Yang paling penting adalah tidak menjabat selama dua kali berturut-turut sebagai penyelenggara pemilu, syarat ini bersifat umum,” kata Teddy.
Teddy belum mengetahui dampak peraturan ini terhadap ketersedian SDM di Manokwari. Singkat, ia menilai kinerja penyelenggara di tingkat PPD hingga KPPS pada pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif 2014 lalu cukup baik.
“Jadi, kita tunggu hasil seleksi. Karena pengalaman yang terdahulu menjadi rujukan. Memang masih ada kekurangan namun tujuan utamanya sudah berjalan baik, tinggal diperbaiki dari kekuranganya. Saya mengapresiasi walaupun ada yang dalam oknum bekerja kurang maksimal,” ujaranya. [CahayaPapua]