KPU Keerom akan Surati Pemda guna Data DP4
pada tanggal
Tuesday, 26 May 2015
ARSO (KEEROM) – Sebagai salah satu langkah dalam menyiapkan untuk penyelenggaraan Pemilukada serentak, KPU Keerom segera melaksanakan berbagai tahapan- tahapan sesuai dengan keputusan KPU tentang tahapan program dan jadwal. Diantaranya yaitu akan menyurat ke Pemda terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Hal itu untuk dilakukan pemutahiran data pemilih yang ada di Kabupaten Keerom. Selain itu juga menyiapkan untuk memberikan informasi tentang pendaftaran para pemantau.
Ketua KPU Keerom Bonifasius Bao, S.IP., M.A., mengatakan, selain itu pihaknya juga akan melanjutkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom di tanggal 26 Juli 2015 sampai tanggal 28 Juli.
“Sebelum pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kami terlebih dahulu akan melakukan berbagai tahapan diantaranya, melakukan sosialisasi dan juga akan meminta kepada Pemerintah Daerah Keerom terhadap DP4,” ungkapnya kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (19/5).
Ditambahkan, diagendakan bahwa pada 26 Mei 2015 nanti, KPU Keerom akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam bentuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Dalam forum tersebut, KPU akan mensosilasisasikan berbagai tahapan-tahapan terhadap pemerintah termasuk pada kesiapan-kesiapan lainnya.
“Pada prinsipnya KPU Keerom menyampaikan secara terbuka pada semua umum bahwa, pemerintah daerah sangat proaktif membatu dan berkoordinasi dengan KPU terkait dengan anggaran pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2015,” jelasnya.
Ia mengakui telah menerima dana dari Pemda Keerom sebesar Rp15 miliar dari Dana ABPD Kabupaten Keerom Tahun 2015, sehingga pihaknya harus melaksanakan dan bertanggung jawab penuh terhadap anggaran yang telah dihibahkan oleh Pemda Keerom. [Binpa]
Hal itu untuk dilakukan pemutahiran data pemilih yang ada di Kabupaten Keerom. Selain itu juga menyiapkan untuk memberikan informasi tentang pendaftaran para pemantau.
Ketua KPU Keerom Bonifasius Bao, S.IP., M.A., mengatakan, selain itu pihaknya juga akan melanjutkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom di tanggal 26 Juli 2015 sampai tanggal 28 Juli.
“Sebelum pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kami terlebih dahulu akan melakukan berbagai tahapan diantaranya, melakukan sosialisasi dan juga akan meminta kepada Pemerintah Daerah Keerom terhadap DP4,” ungkapnya kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (19/5).
Ditambahkan, diagendakan bahwa pada 26 Mei 2015 nanti, KPU Keerom akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam bentuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Dalam forum tersebut, KPU akan mensosilasisasikan berbagai tahapan-tahapan terhadap pemerintah termasuk pada kesiapan-kesiapan lainnya.
“Pada prinsipnya KPU Keerom menyampaikan secara terbuka pada semua umum bahwa, pemerintah daerah sangat proaktif membatu dan berkoordinasi dengan KPU terkait dengan anggaran pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2015,” jelasnya.
Ia mengakui telah menerima dana dari Pemda Keerom sebesar Rp15 miliar dari Dana ABPD Kabupaten Keerom Tahun 2015, sehingga pihaknya harus melaksanakan dan bertanggung jawab penuh terhadap anggaran yang telah dihibahkan oleh Pemda Keerom. [Binpa]