-->

Kondisi Keamanan Viktor Palembangan di Biak Terjamin

KOTA JAYAPURA - Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Biak Numfor Agus Filma, S.Sos,  mengatakan pihaknya menjamin  keamanan wartawan Cepos Viktor Palembangan yang ada di Biak, agar yang bersangkutan tidak dalam kondisi terancam. Hal itu diungkapkannya ketika menyampaikan keterangan pers di Press Room Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (13/5) terkait ancaman pihak tertentu terhadap Wartawan Cepos Fiktor Palembangan.

“Jadi ancaman-ancaman yang ada ini mungkin dari oknum karena setelah kejadian ini ada  beberapa SMS yang beredar yang mendiskreditkan lembaga-lembaga tertentu, sehingga ada oknum dari lembaga ini merasa dilecehkan dan lain-lain sehingga menyebabkan terjadi ancaman-ancaman,” tandasnya.

Tapi, lanjut  Filma, pada prinsipnya Pemda Biak Numfor tetap ingin mengamankan Fiktor Palembangan tanpa ada unsur  balas dendam  dan lain-lain. “Kami telah menghubungi  Satpol PP Kabupaten Biak Numfor untuk menjamin keamaman Wartawan Fiktor Palembangan,” ujarnya.

Dikatakan Filma, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Direksi dan Manajemen Cepos selaku media yang membawahi Wartawan Fiktor Palembangan.

Karena itu, ujar dia, pihak Bupati Thomas AE Ondy terkait kejadian ini  telah menyampaikan  penyesalan sebesar-besarnya dan meminta maaf baik kepada Wartawan Fiktor Palembangan dan seluruh insan pers dimanapun berada.
Sebagai bentuk penyesalannya, tandas Filma, Bupati Biak Numfor mempunyai rencana  kedepan ingin tetap membangun hubungan yang serasi dengan insan pers dimanapun  berada, terutama  di  Papua.

“Karena beliau memahami apapun aktivitas kita di pemerintahan kalau tak dipublikasikan pers, maka masyarakat sulit mengakses informasi pembangunan, khususnya di Biak Numfor,”  ujar  Filma.

Sementara itu Sekda Papua T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP, menegaskan sebagaimana  aturan  dalam birokrasi seorang PNS tak boleh menjalankan tugas lain, termasuk berprofesi sebagai wartawan. Pasalnya, Fiktor Palembangan yang memerankan diri sebagai wartawan adalah   seorang PNS Golongan III B yang ditempatkan sebagai tenaga penyuluh di Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Biak Numfor sejak  tahun 2010 lalu.

“Pak Bupati melakukan hal itu, karena yang bersangkutan Staf Bupati bukan wartawan,” tegas Sekda ketika ditanya wartawan  diruang kerjanya, Rabu (13/5) terkait  tindakan Bupati  Biak  Numfor  Thomas AE Ondy, SE., yang diduga melakukan pemukulan terhadap terhadap Wartawan Cepos Fiktor Palembangan, Sabtu (9/5) sekitar pukul 15.15 WIT di Kompleks Perumahan SKB Bridge, Biak.

Insan pers di Kota Jayapura juga menggelar aksi demo di Halaman Kantor Gubernur Papua, Selasa (12/5). Setelah melalukan demo yang sama di Mapolda Papua.

Adakah sanksi yang diberikan kepada PNS yang merangkap tugas lain, kata Sekda, tentu ada sanksi kepegawaian terhadap PNS yang merangkap tugas lain. “Jika dia menerima SK  sebagai PNS berarti dia memiliki hak-hak sebagai seorang PNS aktif,” tandas Sekda seraya menambahkan pihaknya akan melakukan konfirmasi lebih jelas di Pemda Biak Numfor terkait PNS merangkap tugas lain.

Terkait PNS merangkap tugas lain, lanjut Sekda, hal ini menjadi catatan, selama ini Pemerintah Daerah Biak Numfor dinilai lemah dalam melakukan pengawasan, karena tak melihat  Stafnya justru bekerja  sebagai wartawan. “Pimpinan daerah disana harus betul-betul kental sehingga bisa mengontrol semua aparatur yang ada,” lanjut Sekda.

Namun demikian, tambah Sekda, pihaknya selaku pimpinan birokrasi atas nama Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman media kalau memang informasi  bahwa yang bersangkutan adalah wartawan.

“Mari kita melihat persoalan ini termasuk persoalan yang ada di Biak Numfor ini secara berimbang sehingga ada solusi yang baik untuk di Tanah ini,” tegas Sekda. [Binpa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah