KNPB Mimika Nilai Presiden Jokowi Buat Pencitraan
pada tanggal
Sunday, 24 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Aksi demonstrasi yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Timika pada Kamis (21/5) lalu di Jalan Freeport Lama, Gorong-gorong menuntut Pemerintah Indonesia agar memperbolehkan wartawan asing masuk ke Papua.
Selain itu, sejumlah orasi disampaikan oleh perwakilan KNPB diantaranya meminta pemerintah agar memberikan ruang demokrasu secara luas. Sebab Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya menyatakan bahwa akses jurnalis asing telah dibuka, namun pada kenyataannya masih belum dilaksanakan sebab masih ada pro dan kontra antara DPR RI, Menkopolhukam dan Kementrian Luar Negeri. Sementara Polda Papua dan Kodam Cenderawasih pun masih mempertanyakan hal ini.
Menurut KNPB hal ini menandakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi hanya sebuah opini dan pencitraan belaka, demi nama baik pemerintah Indonesia terhadap sorotan dunia internasional tentang kebebasan pers di Indonesia. Selanjutnya KNPB menyatakan apa yang dikatakan Presiden Jokowi dianggap tidak akan mungkin terjadi karena banyak diliputi kekuatiran.
Aksi demo ini semula direncanakan akan berlangsung dari Jalan Sosial menuju eks Kantor DPRD Mimika, namun karena tidak diijinkan aksi itupun hanya dilaksanakan di Jalan Freeport Lama, Gorong-gorong.
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah kota Timika.
“Hari ini mereka mereka mau arak-arakan di kota, tapi saya tidak ijinkan. Surat dari mereka sudah ada tapi saya juga sudah kirimkan surat penolakan ke mereka, saya tidak akan ijinkan mereka demo di DPR ini,” ujar kapolres kepada wartawan.
Selanjutnya dikatakan bahwa semua pihak sangat mendukung kebebasan pers di Papua, namun untuk masuk ke wilayah NKRI semua warga asing termasuk pers harus menaati undang-undang yang berlaku. [SalamPapua]
Selain itu, sejumlah orasi disampaikan oleh perwakilan KNPB diantaranya meminta pemerintah agar memberikan ruang demokrasu secara luas. Sebab Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya menyatakan bahwa akses jurnalis asing telah dibuka, namun pada kenyataannya masih belum dilaksanakan sebab masih ada pro dan kontra antara DPR RI, Menkopolhukam dan Kementrian Luar Negeri. Sementara Polda Papua dan Kodam Cenderawasih pun masih mempertanyakan hal ini.
Menurut KNPB hal ini menandakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi hanya sebuah opini dan pencitraan belaka, demi nama baik pemerintah Indonesia terhadap sorotan dunia internasional tentang kebebasan pers di Indonesia. Selanjutnya KNPB menyatakan apa yang dikatakan Presiden Jokowi dianggap tidak akan mungkin terjadi karena banyak diliputi kekuatiran.
Aksi demo ini semula direncanakan akan berlangsung dari Jalan Sosial menuju eks Kantor DPRD Mimika, namun karena tidak diijinkan aksi itupun hanya dilaksanakan di Jalan Freeport Lama, Gorong-gorong.
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah kota Timika.
“Hari ini mereka mereka mau arak-arakan di kota, tapi saya tidak ijinkan. Surat dari mereka sudah ada tapi saya juga sudah kirimkan surat penolakan ke mereka, saya tidak akan ijinkan mereka demo di DPR ini,” ujar kapolres kepada wartawan.
Selanjutnya dikatakan bahwa semua pihak sangat mendukung kebebasan pers di Papua, namun untuk masuk ke wilayah NKRI semua warga asing termasuk pers harus menaati undang-undang yang berlaku. [SalamPapua]