Kaukus Parlemen Papua Nilai Kebijakan Presiden Jokowi dalam Pembebasan Pers Asing Berdampak Positif
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
JAKARTA - Ketua Kaukus Parlemen Papua Paskalis Kossay mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan pers asing untuk meliput Papua akan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di wilayah kepala burung tersebut.
"Ini akan membuka suasana baru di Papua, yang tadinya banyak ditakut-takuti, dengan akses wartawan asing masuk maka lebih terbuka, dan pejabat di Papua juga tidak bisa semena-mena dan harus berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan," katanya dalam seminar nasional yang digelar Antara di Jakarta, Selasa.
Seminar bertema "Keterbukaan Papua bagi Jurnalis Asing" menghadirkan tiga pembicara lain. Selain Paskalis, juga mengetengahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan Anggota Dewan Pers I Made Ray Kusuma Wijaya. Sedangkan moderator oleh mantan Pemimpin Redaksi Antara Akhmad Khusaeni.
Paskalis yang juga mantan Anggota DPR RI asal Papua tersebut mengatakan, selama ini pembangunan yang dilaksanakan di Papua kurang memperhatikan dampak negatif. Akibatnya, banyak pembangunan yang kemudian merusak kepentingan masyarakat.
Sementara peliputan oleh pers dalam negeri dinilainya belum optimal. Oleh karena itu, pembukaan peliputan bagi pers asing dikatakannya akan memacu peningkatan kualitas pembangunan.
"Karena para pejabat tidak bisa sembarangan dan sewenang-wenang, karena juga akan sorot oleh pers dunia," tukasnya.
Menurut dia, pers asing juga akan mendorong pemerintah lebih intens dalam melibatkan masyarakat Papua ke dalam pembangunan.
Di sisi lain, menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuka pers asing untuk meliput di Papua menjadi peluang bagi Indonesia menunjukan citra positif kepada dunia.
"Bila selama ini selalu dipersepsikan negatif karena dinilai tertutup, sekarang menjadi peluang bagi kita untuk dapat mencitrakan secara positif," tambahnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi tersebut tidak berarti pers asing bebas sebebas-bebasnya.
Kebebasan tersebut menurut dia juga harus tunduk kepada kedaulatan dan konstitusi. Untuk itu, aturan pers wajib dijalankan dan tidak diskriminatif.
Ia mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi tersebut merupakan peluang untuk menunjukan Indonesia tidak seperti yang dicitrakan negatif oleh pers asing, misalnya, terkait pelanggaran HAM oleh aparat.
Namun demikian, bila jajaran pemerintah dan aparat di bawah tidak siap dengan kebijakan tersebut, akan memunculkan persoalan. [Antara]
"Ini akan membuka suasana baru di Papua, yang tadinya banyak ditakut-takuti, dengan akses wartawan asing masuk maka lebih terbuka, dan pejabat di Papua juga tidak bisa semena-mena dan harus berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan," katanya dalam seminar nasional yang digelar Antara di Jakarta, Selasa.
Seminar bertema "Keterbukaan Papua bagi Jurnalis Asing" menghadirkan tiga pembicara lain. Selain Paskalis, juga mengetengahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan Anggota Dewan Pers I Made Ray Kusuma Wijaya. Sedangkan moderator oleh mantan Pemimpin Redaksi Antara Akhmad Khusaeni.
Paskalis yang juga mantan Anggota DPR RI asal Papua tersebut mengatakan, selama ini pembangunan yang dilaksanakan di Papua kurang memperhatikan dampak negatif. Akibatnya, banyak pembangunan yang kemudian merusak kepentingan masyarakat.
Sementara peliputan oleh pers dalam negeri dinilainya belum optimal. Oleh karena itu, pembukaan peliputan bagi pers asing dikatakannya akan memacu peningkatan kualitas pembangunan.
"Karena para pejabat tidak bisa sembarangan dan sewenang-wenang, karena juga akan sorot oleh pers dunia," tukasnya.
Menurut dia, pers asing juga akan mendorong pemerintah lebih intens dalam melibatkan masyarakat Papua ke dalam pembangunan.
Di sisi lain, menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuka pers asing untuk meliput di Papua menjadi peluang bagi Indonesia menunjukan citra positif kepada dunia.
"Bila selama ini selalu dipersepsikan negatif karena dinilai tertutup, sekarang menjadi peluang bagi kita untuk dapat mencitrakan secara positif," tambahnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi tersebut tidak berarti pers asing bebas sebebas-bebasnya.
Kebebasan tersebut menurut dia juga harus tunduk kepada kedaulatan dan konstitusi. Untuk itu, aturan pers wajib dijalankan dan tidak diskriminatif.
Ia mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi tersebut merupakan peluang untuk menunjukan Indonesia tidak seperti yang dicitrakan negatif oleh pers asing, misalnya, terkait pelanggaran HAM oleh aparat.
Namun demikian, bila jajaran pemerintah dan aparat di bawah tidak siap dengan kebijakan tersebut, akan memunculkan persoalan. [Antara]