Kantor Karantian Pertanian Biak Musnahkan 6 Ayam Bangkok asal Ambon
pada tanggal
Monday, 4 May 2015
BIAK (BIAK NUMFOR) - Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak,Papua, Rabu (22/4), melakukan pemusnahan terhadap 6 ekor unggas (ayam bangkok) asal Ambon, yang disaksikan oleh unsur Pemda, KPLP, dan perwakilan masyarakat. Pemusnahan dilakukan dengan menyuntik dengan ketamin, dibakar dan di kubur, sedangkan semua yang pernah berhubungan/kontak langsung dengan media pembawa tersebut dilakukan penyemprotan dengan desinvektan.
Menurut Kepala Kantor Stasiun Karantian Pertanian Kelas I Biak, drh.Siswono Triwidodo ,sebagai upaya mempertahankan Stasus Kabupaten Biak Numfor tetap bebas dari penyakit Flu Burung dan beberapa penyakit hewan lainnya, maka pihaknya terus menerus melakukan pencegahan, dan hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran hama dan penyakit yang dibawa oleh media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina tersebut. Diakui , sejak Januari hingga Maret 2015 , pihaknya juga telah melakukan sejumlah penolakan dan pemusnahan di wilayah kerja Kantor SKP Kelas I Biak.
“Kurun waktu 3 bulan, petugas kami berhasil melakukan pencegahan potensi masuknya hama penyakit hewan karantina, di Biak maupun di lingkup wilayah kerja di Nabire dan Serui, diantaranya pemusnahan 4 ekor unggas dewasa asal Surabaya dan Bitung, penolakan 2 ekor kucing asal Surabaya, untuk Serui pemusnahan 2 ekor burung dari Bau-bau Sulawesi Tenggara, sedangkan untuk Biak sendiri, baru pertama kali dilakukan pemusnahan 6 ekor ayam bangkok,”ujar drh.Siswono Triwidodo..
Drh.Siswono Triwidodo menambahkan, sebagian besar kasus berupa penolakan dan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ,disebabkan minimnya pemahaman dari pemilik barang terkait aturan karantina,dan ini berdampak pula pada kinerja pihaknya Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Biak ,saat ini terus memaksimalkan pelayanan sesuai Standart pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak ragu untuk mendatangi kantor Stasiun Karantina dan mendapatkan kemudahan pelayanan. [RRI]
Menurut Kepala Kantor Stasiun Karantian Pertanian Kelas I Biak, drh.Siswono Triwidodo ,sebagai upaya mempertahankan Stasus Kabupaten Biak Numfor tetap bebas dari penyakit Flu Burung dan beberapa penyakit hewan lainnya, maka pihaknya terus menerus melakukan pencegahan, dan hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran hama dan penyakit yang dibawa oleh media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina tersebut. Diakui , sejak Januari hingga Maret 2015 , pihaknya juga telah melakukan sejumlah penolakan dan pemusnahan di wilayah kerja Kantor SKP Kelas I Biak.
“Kurun waktu 3 bulan, petugas kami berhasil melakukan pencegahan potensi masuknya hama penyakit hewan karantina, di Biak maupun di lingkup wilayah kerja di Nabire dan Serui, diantaranya pemusnahan 4 ekor unggas dewasa asal Surabaya dan Bitung, penolakan 2 ekor kucing asal Surabaya, untuk Serui pemusnahan 2 ekor burung dari Bau-bau Sulawesi Tenggara, sedangkan untuk Biak sendiri, baru pertama kali dilakukan pemusnahan 6 ekor ayam bangkok,”ujar drh.Siswono Triwidodo..
Drh.Siswono Triwidodo menambahkan, sebagian besar kasus berupa penolakan dan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ,disebabkan minimnya pemahaman dari pemilik barang terkait aturan karantina,dan ini berdampak pula pada kinerja pihaknya Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Biak ,saat ini terus memaksimalkan pelayanan sesuai Standart pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak ragu untuk mendatangi kantor Stasiun Karantina dan mendapatkan kemudahan pelayanan. [RRI]