Jokowi Nilai Grasi adalah Upaya Jakarta Hentikan Stigma Konflik di Tanah Papua
pada tanggal
Sunday, 10 May 2015
KOTA JAYAPURA - Presiden Joko Widodo mengatakan, grasi terhadap lima tahanan politik di Papua dan Papua Barat merupakan upaya sepenuh hati pemerintah untuk menghentikan stigma konflik yang selama ini ada di Papua dan Papua Barat.
"Kita ingin menciptakan Papua dan Papua Barat sebagai negeri yang damai. Jadi, jangan dipanas-panasi lagi," kata Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan pers, seusai memberikan grasi terhadap lima tahanan politik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015) sore.
Kelima tahanan politik yang dibebaskan adalah Jafrai Murib dari LP Abepura (seumur hidup), Linus Hiluga asal LP Nabire (20 tahun), Kimanus Wenda dari LP Nabire (20 tahun), Apotnagolit Enus asal LP Biak (20 tahun) serta Numbungga dari LP Biak (seumur hidup).
Selain dihadiri kelima tapol yang dibebaskan itu, hadir pula sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Jokowi. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoli, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, serta Wakil Gubernur Clemenns.
Menurut Presiden, kelima tapol yang dibebaskan, merupakan titik awal dari pembebasan berikutnya.
"Setidaknya, ada sekitar 90 orang yang masih di dalam penjara di Papua dan di daerah lainnya. Ada yang mau diberikan grasi, tetapi ada yang meminta amnesti sehingga harus dipertimbangkan lagi karena kalau amnesti harus menunggu persetujuan Dewan," kata Presiden. [Kompas]
"Kita ingin menciptakan Papua dan Papua Barat sebagai negeri yang damai. Jadi, jangan dipanas-panasi lagi," kata Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan pers, seusai memberikan grasi terhadap lima tahanan politik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015) sore.
Kelima tahanan politik yang dibebaskan adalah Jafrai Murib dari LP Abepura (seumur hidup), Linus Hiluga asal LP Nabire (20 tahun), Kimanus Wenda dari LP Nabire (20 tahun), Apotnagolit Enus asal LP Biak (20 tahun) serta Numbungga dari LP Biak (seumur hidup).
Selain dihadiri kelima tapol yang dibebaskan itu, hadir pula sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Jokowi. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoli, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, serta Wakil Gubernur Clemenns.
Menurut Presiden, kelima tapol yang dibebaskan, merupakan titik awal dari pembebasan berikutnya.
"Setidaknya, ada sekitar 90 orang yang masih di dalam penjara di Papua dan di daerah lainnya. Ada yang mau diberikan grasi, tetapi ada yang meminta amnesti sehingga harus dipertimbangkan lagi karena kalau amnesti harus menunggu persetujuan Dewan," kata Presiden. [Kompas]