John Gobay Harap 14 Kursi Harus Masuk DPRP
pada tanggal
Friday, 29 May 2015
KOTA JAYAPURA – Pernyataan pakar Hukum asal Papua, Yusak Reba tentang pembentukan fraksi untuk 14 kursi harus ada di lembaga DPR Papua, mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobay.
“14 Kursi sangat penting untuk duduk di kursi DPR Papua, tap soal Fraksi tidak perlu diributkan untuk harus dibentuk karena dia berada di nomor dua. Yang paling utama, bagaimana 14 kursi masuk di DPR Papua. Itu yang harus kita dorong,” kata John Gobay kepada wartawan di DPR Papua, Rabu (27/5).
Ia meminta kepada pihak-pihak untuk tak meributkan adanya Fraksi bagi 14 kursi di DPRP, karena tidak ada untungnya ketika Fraksi sudah dibentuk. Sebab, pada saat pengesahan dalam suatu persidangan lalu Fraksi 1 tidak setuju sedangkan Fraksi lain semuanya mendukung, maka secara otomatis suara terbanyak itulah yang diambil.
“Justru lebih kuat ketika 14 kursi ini digabung dengan fraksi yang ada sehingga kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua akan semakin kuat. Karena semua di dalam fraksi bersuara untuk kepentingan rakyat,” katanya
Untuk itu diminta untuk tidak perlu diributkan hal itu tapi yang paling terpenting adalah Pansus yang sudah dibentuk DPR Papua biarkan berjajalan guna membentuk Panitia Khusus (Pansel) untuk dilakukan pengangkatan bagi 14 kursi ini,” kata John Gobay.
Mengenai adanya adanya undang-undang Otsus yang menyatakan bahwa dalam pengangkatan 14 kursi harus ada 14 kursi. Tegas Gobay, bahwa kalimat itu untuk menentukan sebuah Fraksi bagi 14 kursi tidak ada sama sekali.
“Sejak lahirnya Otsus tahun 2001 tidak ada didalam putusan MK dan saya sudah baca dari ujung ke ujung tak ada kalimat fraksi. Sekarang kita berada di luar pagar pada hari ini. nanti masuk ke dalam baru dinamika bisa jalan,” ujarnya. [Antara]
“14 Kursi sangat penting untuk duduk di kursi DPR Papua, tap soal Fraksi tidak perlu diributkan untuk harus dibentuk karena dia berada di nomor dua. Yang paling utama, bagaimana 14 kursi masuk di DPR Papua. Itu yang harus kita dorong,” kata John Gobay kepada wartawan di DPR Papua, Rabu (27/5).
Ia meminta kepada pihak-pihak untuk tak meributkan adanya Fraksi bagi 14 kursi di DPRP, karena tidak ada untungnya ketika Fraksi sudah dibentuk. Sebab, pada saat pengesahan dalam suatu persidangan lalu Fraksi 1 tidak setuju sedangkan Fraksi lain semuanya mendukung, maka secara otomatis suara terbanyak itulah yang diambil.
“Justru lebih kuat ketika 14 kursi ini digabung dengan fraksi yang ada sehingga kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua akan semakin kuat. Karena semua di dalam fraksi bersuara untuk kepentingan rakyat,” katanya
Untuk itu diminta untuk tidak perlu diributkan hal itu tapi yang paling terpenting adalah Pansus yang sudah dibentuk DPR Papua biarkan berjajalan guna membentuk Panitia Khusus (Pansel) untuk dilakukan pengangkatan bagi 14 kursi ini,” kata John Gobay.
Mengenai adanya adanya undang-undang Otsus yang menyatakan bahwa dalam pengangkatan 14 kursi harus ada 14 kursi. Tegas Gobay, bahwa kalimat itu untuk menentukan sebuah Fraksi bagi 14 kursi tidak ada sama sekali.
“Sejak lahirnya Otsus tahun 2001 tidak ada didalam putusan MK dan saya sudah baca dari ujung ke ujung tak ada kalimat fraksi. Sekarang kita berada di luar pagar pada hari ini. nanti masuk ke dalam baru dinamika bisa jalan,” ujarnya. [Antara]