Industri Manufaktur Mikro Masih Terkendala Modal, Bahan Baku dan Pemasaran
pada tanggal
Friday, 8 May 2015
KOTA JAYAPURA - Pengembangan usaha industri manufaktur mikro dan kecil di Provinsi Papua hingga kini masih terkendala modal, terbatasnya bahan baku dan pemasarannya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Didik Koesbiyanto di Jayapura, Selasa mengatakan sektor industri manufaktur mikro dan kecil merupakan salah satu sektor yang berperan penting dan strategis bagi pembangunan perekonomian setempat.
"Nilai tambah yang dihasilkan dari sektor ini telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Papua, walaupun tidak terlalu besar dibandingkan kontribusi industri manufaktur besar dan sedang," katanya.
Didik menjelaskan berdasarkan data PDRB 2014, industri manufaktur mikro dan kecil memberikan kontribusi nilai tambah sebesar 0,44 persen.
"Meskipun nilai tambah dari sektor tersebut masih kecil, akan tetapi sektor tersebut cukup signifikan menyerap tenaga kerja dan tidak rentan terhadap gejolak krisis ekonomi," ujarnya.
Dia menuturkan maka sudah seyogyanya pemerintah memberikan perhatian yang serius untuk pengembangan usaha industri mikro dan kecil di Papua.
"Menurut klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 2009, sampel survei industri mikro dan kecil triwulan I-2015, yaitu usaha dengan jumlah tenaga kerja berkisar antara 1-19 orang yang ada di Provinsi Papua," katanya.
Dia menambahkan usaha dengan jumlah tenaga kerja berkisar antara 1-19 orang tersebut meliputi 14 jenis industri yaitu industri makanan, kayu, barang dari kayu dan gabus, barang anyaman dari bambu/rotan, pakaian jadi, furnitur, barang galian bukan logam, minuman dan lainnya. [Antara]
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Didik Koesbiyanto di Jayapura, Selasa mengatakan sektor industri manufaktur mikro dan kecil merupakan salah satu sektor yang berperan penting dan strategis bagi pembangunan perekonomian setempat.
"Nilai tambah yang dihasilkan dari sektor ini telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Papua, walaupun tidak terlalu besar dibandingkan kontribusi industri manufaktur besar dan sedang," katanya.
Didik menjelaskan berdasarkan data PDRB 2014, industri manufaktur mikro dan kecil memberikan kontribusi nilai tambah sebesar 0,44 persen.
"Meskipun nilai tambah dari sektor tersebut masih kecil, akan tetapi sektor tersebut cukup signifikan menyerap tenaga kerja dan tidak rentan terhadap gejolak krisis ekonomi," ujarnya.
Dia menuturkan maka sudah seyogyanya pemerintah memberikan perhatian yang serius untuk pengembangan usaha industri mikro dan kecil di Papua.
"Menurut klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 2009, sampel survei industri mikro dan kecil triwulan I-2015, yaitu usaha dengan jumlah tenaga kerja berkisar antara 1-19 orang yang ada di Provinsi Papua," katanya.
Dia menambahkan usaha dengan jumlah tenaga kerja berkisar antara 1-19 orang tersebut meliputi 14 jenis industri yaitu industri makanan, kayu, barang dari kayu dan gabus, barang anyaman dari bambu/rotan, pakaian jadi, furnitur, barang galian bukan logam, minuman dan lainnya. [Antara]