Guru Malas di Merauke akan Ditindak dari Penahanan Gaji hingga Pemberhentian Tugas
pada tanggal
Saturday, 30 May 2015
MERAUKE - Kepala Distrik Merauke, Hasan Matdoan menyampaikan dirinya akan kembali melakukan sidak di sekolah-sekolah di tahun ajaran baru nanti. Tindakan tegasnya, bukan hanya penahanan gaji saja tetapi sampai kepada pemecatan bagi yang tidak pernah masuk kerja.
“Saya tetap komit seperti semula, bahwa ketika kita ,menemukan guru yang tidak pernah masuk, malas masuk tentu kita akan berikan sanksisesuai dengan kewenangan. Saya akan bekerja sama dengan piak UPTD serta Dinas Pendidikan dan Pengajaran,” tuturnya di ruangannya Kamis (28/5).
Ketegasan sidak ini dilakukan secara continue untuk memastikan keberadaan dan kondisi sekolah terhadap kinerja para kepala sekolah dan guru-guru, dalam rangka memaksimalkan managemen pendidikan agar anak didik dapat ,menerima ilmu secara normal.
Menurutnya, sangat keterlaluan jika para guru dan kepala sekolah yang bertugas dikota tidak jalankan tugas dengan maksimal.
Namun, iapun mengakui sebagian besar guru yang bertugas di kota rata-rata menjalankan tugas dengan baik, sedangkan di pinggiran kota yang nota bene menampung anak asli Papua masih banyak kendala dengan kedisiplinan.
Penahanan gaji akan dilakukan kepada tenaga pendidik yang benar-benar terlihat sangat bandel dan masuk sekolah sesuka hati terutama bagi mereka yang sudah pernah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi pada sidak sebelumnya.
Bukan hanya penahanan gaji, tetapi akan sampai kepada pemberhentian total atau pemecatan jika sudah sampai kepada tahap yang tidak bisa ditolerir. Ini merupakan tindakan sebagai efek jera bagi para pendidik untuk tidak mengabaikan tugasnya.
“Kalau tidak ada efek jera, orang anggap ini biasa-biasa saja. Hanya gertak-gertak atau ancaman belaka. Tapi sekali-sekali kita harus menegakannya secara aturan sehingga sebagai efek jera kepada mereka yang suka abaikan tugasnya.”tandas Hasan. [SuaraMerauke]
“Saya tetap komit seperti semula, bahwa ketika kita ,menemukan guru yang tidak pernah masuk, malas masuk tentu kita akan berikan sanksisesuai dengan kewenangan. Saya akan bekerja sama dengan piak UPTD serta Dinas Pendidikan dan Pengajaran,” tuturnya di ruangannya Kamis (28/5).
Ketegasan sidak ini dilakukan secara continue untuk memastikan keberadaan dan kondisi sekolah terhadap kinerja para kepala sekolah dan guru-guru, dalam rangka memaksimalkan managemen pendidikan agar anak didik dapat ,menerima ilmu secara normal.
Menurutnya, sangat keterlaluan jika para guru dan kepala sekolah yang bertugas dikota tidak jalankan tugas dengan maksimal.
Namun, iapun mengakui sebagian besar guru yang bertugas di kota rata-rata menjalankan tugas dengan baik, sedangkan di pinggiran kota yang nota bene menampung anak asli Papua masih banyak kendala dengan kedisiplinan.
Penahanan gaji akan dilakukan kepada tenaga pendidik yang benar-benar terlihat sangat bandel dan masuk sekolah sesuka hati terutama bagi mereka yang sudah pernah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi pada sidak sebelumnya.
Bukan hanya penahanan gaji, tetapi akan sampai kepada pemberhentian total atau pemecatan jika sudah sampai kepada tahap yang tidak bisa ditolerir. Ini merupakan tindakan sebagai efek jera bagi para pendidik untuk tidak mengabaikan tugasnya.
“Kalau tidak ada efek jera, orang anggap ini biasa-biasa saja. Hanya gertak-gertak atau ancaman belaka. Tapi sekali-sekali kita harus menegakannya secara aturan sehingga sebagai efek jera kepada mereka yang suka abaikan tugasnya.”tandas Hasan. [SuaraMerauke]