Gunadi Gunawan Gunakan Pejabat Sebagai Iklan Investasi Bodong
pada tanggal
Sunday, 31 May 2015
JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua masih menelusuri kasus investasi bodong dengan skema Ponzi Pyramid dan telah menetapkan Gunadi Gunawan sebagai tersangka. Dalam aksinya untuk menarik minat korban, GG yang merupakan pendiri perusahaan wondermind itu memiliki cara tersendiri untuk menarik minat calon korban.
"Memang untuk skema piramid ini, mereka berusaha merekrut orang-orang berpendidikan yang supaya mendapatkan citra yang bagus, agar masyarakat awam melihat bahwa 'oh dia aja yang berpendidikan sudah masuk' berarti kan, kenapa nggak," kata Kasubdit Indagsi Polda Papua Juliarman EP Pasaribu.
Pria yang akrab disapa Arman itu menyampaikannya saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (30/5). Hadir juga dalam kesempatan itu, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Guntur Setyanto dan Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara.
Arman menjelaskan, GG merekrut orang-orang berpendidikan dengan tujuan untuk membangun image atau citra bahwa perusahaannya memang benar. Untuk di daerah Papua, GG menyebut ada oknum dari pejabat Pemkot di Papua dan juga dosen.
"Nggak enak ngomongnya (namanya), dari Pemkot di Papua, dosen di Papua juga," ujarnya. Namun Arman masih tidak menjawab untuk membebarkan lebih gamblang soal bagaimana keterlibatan mereka.
Sebelumnya, Gunarni Gunawan selaku pemilik PT Wandermind mengiming-imingi calon investor untuk membeli delapan akun bernilai Rp 30 juta. Nah, setiap investor yang sudah mendapat akun bisa menjadi agen penjualan tiket pesawat dan hotel. Namun ternyata, masih menurut polisi, iming-iming sebagai agen pesawat dan hotel itu tak pernah ada.
Adapun keuntungan didapatkan investor jika dia berhasil menggaet investor baru. Uang dari investor baru itu mengalir terus ke atas, mirip seperti skema MLM atau MMM.
Sedangkan pihak Gunarni menyatakan, memang tidak pernah ada janji untuk otomatis mendapatkan pengembalian uang dalam periode tertentu. Kesalahan ada pada leader di daerah yang menghalalkan segala cara.
Dari penelusuran yang dilakukan, Polda Papua menemukan adanya indikasi pencucian uang dari kasus investasi dengan skema ponzi ini. Oleh karena itu Polda Papua meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan Laporan Hasil Analisa (LHA) perputaran uang yang melibatkan PT Wandermind, salah satu unit usaha milik Gunarni Gunawan itu.
"Reskrim sudah melakukan pemeriksaan saksi level Crown Ambasador Wandermind, pemanggilan saksi-saksi berkaitan dengan kegiatan usaha Wandermind dari berbagai level perusahaan ini, pengajuan LHA kepada PPATK terhadap beberapa rekening penampung atas nama GG," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin Jumat (15/5) kemarin.
Patrige mengatakan, sampai saat ini ada tiga korban investasi bodong yang dikelola Gunarni melalui perusahaan Wandermind. Laporan mereka ditindaklanjuti polisi dan kemudian berujung pada penangkapan Gunarni di Jakarta. [Detik]
"Memang untuk skema piramid ini, mereka berusaha merekrut orang-orang berpendidikan yang supaya mendapatkan citra yang bagus, agar masyarakat awam melihat bahwa 'oh dia aja yang berpendidikan sudah masuk' berarti kan, kenapa nggak," kata Kasubdit Indagsi Polda Papua Juliarman EP Pasaribu.
Pria yang akrab disapa Arman itu menyampaikannya saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (30/5). Hadir juga dalam kesempatan itu, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Guntur Setyanto dan Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara.
Arman menjelaskan, GG merekrut orang-orang berpendidikan dengan tujuan untuk membangun image atau citra bahwa perusahaannya memang benar. Untuk di daerah Papua, GG menyebut ada oknum dari pejabat Pemkot di Papua dan juga dosen.
"Nggak enak ngomongnya (namanya), dari Pemkot di Papua, dosen di Papua juga," ujarnya. Namun Arman masih tidak menjawab untuk membebarkan lebih gamblang soal bagaimana keterlibatan mereka.
Sebelumnya, Gunarni Gunawan selaku pemilik PT Wandermind mengiming-imingi calon investor untuk membeli delapan akun bernilai Rp 30 juta. Nah, setiap investor yang sudah mendapat akun bisa menjadi agen penjualan tiket pesawat dan hotel. Namun ternyata, masih menurut polisi, iming-iming sebagai agen pesawat dan hotel itu tak pernah ada.
Adapun keuntungan didapatkan investor jika dia berhasil menggaet investor baru. Uang dari investor baru itu mengalir terus ke atas, mirip seperti skema MLM atau MMM.
Sedangkan pihak Gunarni menyatakan, memang tidak pernah ada janji untuk otomatis mendapatkan pengembalian uang dalam periode tertentu. Kesalahan ada pada leader di daerah yang menghalalkan segala cara.
Dari penelusuran yang dilakukan, Polda Papua menemukan adanya indikasi pencucian uang dari kasus investasi dengan skema ponzi ini. Oleh karena itu Polda Papua meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan Laporan Hasil Analisa (LHA) perputaran uang yang melibatkan PT Wandermind, salah satu unit usaha milik Gunarni Gunawan itu.
"Reskrim sudah melakukan pemeriksaan saksi level Crown Ambasador Wandermind, pemanggilan saksi-saksi berkaitan dengan kegiatan usaha Wandermind dari berbagai level perusahaan ini, pengajuan LHA kepada PPATK terhadap beberapa rekening penampung atas nama GG," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin Jumat (15/5) kemarin.
Patrige mengatakan, sampai saat ini ada tiga korban investasi bodong yang dikelola Gunarni melalui perusahaan Wandermind. Laporan mereka ditindaklanjuti polisi dan kemudian berujung pada penangkapan Gunarni di Jakarta. [Detik]