Eltinus Omaleng Hadir Perdana di Timika, Temui Kepala Kampung
pada tanggal
Saturday, 23 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Setelah sekian bulan meninggalkan Mimika, Bupati Eltinus Omaleng kembali hadir di Kota Timika, Selasa (19/5).
Kehadiran Bupati Mimika kali ini mengajak warga, terutama para kepala kampung di Mimika untuk memajukan masyarakat di tingkat kampung. Pesan itu berdasar Undang-Undang Desa, peran pemerintahan kampung dalam pembangunan.
Sesuai muatan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 tentang peraturan undang-undang Nomor 6 tahun 2014, sebagian besar kewenangan kepada daerah untuk mengurusi dirinya.
“Rakornis (rapat koordinasi teknis) ini sesuai aturan tata biro pemerintahan Setda Provinsi Papua. Kita tingkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan mulai dari kampung menuju kemandirian dan sejahtera,” ucap Bupati usai meresmikan rencana kegiatan Rakornis selama 2 hari, sejak Selasa itu.
Menurut Ketua Panitia Rakornis Mimika, Efraim Wondiwoi, Rakornis “Ini agenda rutin, tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung atau kelurahan dan permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten/kota,” ucapnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Otonomi Kampung dan peningkatan kapasitas Pemerintahan Kampung.
Rakornis Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Asisten Bidang Pemerintahan se-Provinsi Papua, Kepala Bagian/Sub Bagian yang membidangi Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua. [PapuaAnigou]
Kehadiran Bupati Mimika kali ini mengajak warga, terutama para kepala kampung di Mimika untuk memajukan masyarakat di tingkat kampung. Pesan itu berdasar Undang-Undang Desa, peran pemerintahan kampung dalam pembangunan.
Sesuai muatan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 tentang peraturan undang-undang Nomor 6 tahun 2014, sebagian besar kewenangan kepada daerah untuk mengurusi dirinya.
“Rakornis (rapat koordinasi teknis) ini sesuai aturan tata biro pemerintahan Setda Provinsi Papua. Kita tingkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan mulai dari kampung menuju kemandirian dan sejahtera,” ucap Bupati usai meresmikan rencana kegiatan Rakornis selama 2 hari, sejak Selasa itu.
Menurut Ketua Panitia Rakornis Mimika, Efraim Wondiwoi, Rakornis “Ini agenda rutin, tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung atau kelurahan dan permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten/kota,” ucapnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Otonomi Kampung dan peningkatan kapasitas Pemerintahan Kampung.
Rakornis Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Asisten Bidang Pemerintahan se-Provinsi Papua, Kepala Bagian/Sub Bagian yang membidangi Pemerintahan Kampung se-Provinsi Papua. [PapuaAnigou]