DPRD PB Serahkan SK Penetapan Irene Manibuy Sebagai Wakil Gubernur
pada tanggal
Saturday, 9 May 2015
MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat menyerahkan Surat Keputusan penetapan politisi Partai Golkar Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur menggantikan almarhum Rahimin Katjong yang meninggal dunia pada 22 Januari 2015.
“DPRD sudah mengutus tim ke Jakarta untuk menyerahkan SK penetapan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur kepada Menteri dalam Negeri agar diproses pelantikan guna menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” kata Wakil Ketua Satu DPRD Papua Barat JA Yumame di Manokwari, Senin (4/5).
Dia mengatakan, rencananya pelantikan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Mei 2015.
Sebelumnya, kata Yumame, Partai Golkar selaku partai pengusung mengajukan enam calon Wakil Gubernur untuk dipilih Gubernur menggantikan almarhum Rahimin Katjong.
“Enam nama yang diusulkan Partai Golkar untuk dipilih Gubernur antara laian mantan anggota DPR RI Irene Manibuy, Mantan Ketua DPRD Papua Barat Johan Yosep Auri, Amos May, Yonatan Yumame, Orgenes Nauw dan Dominggus Bunei,” katanya.
Ia mengatakan, Gubernur Abraham O Atururi memilih dua diantara enam orang tersebut yakni Irene Manibuy dan Johan Yosep Auri untuk diusulkan kepada DPRD guna disetujui dan ditetapkan menjadi Wakil Gubernur.
“Namun DPRD Papua Barat memilih dan menetapkan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur menggantikan almarhum Drs. Rahimin Katjong,” ujarnya.
Dewan memilih Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur sebab yang bersangkutan pernah menjabat Anggota DPR RI periode 2009-2014 yang tentunya mampu membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap setelah dilantik Irene Manibuy membangun hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi dana khusus guna program-program pembangunan Provinsi Papua Barat,” kata dia. [Antara]
“DPRD sudah mengutus tim ke Jakarta untuk menyerahkan SK penetapan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur kepada Menteri dalam Negeri agar diproses pelantikan guna menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” kata Wakil Ketua Satu DPRD Papua Barat JA Yumame di Manokwari, Senin (4/5).
Dia mengatakan, rencananya pelantikan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Mei 2015.
Sebelumnya, kata Yumame, Partai Golkar selaku partai pengusung mengajukan enam calon Wakil Gubernur untuk dipilih Gubernur menggantikan almarhum Rahimin Katjong.
“Enam nama yang diusulkan Partai Golkar untuk dipilih Gubernur antara laian mantan anggota DPR RI Irene Manibuy, Mantan Ketua DPRD Papua Barat Johan Yosep Auri, Amos May, Yonatan Yumame, Orgenes Nauw dan Dominggus Bunei,” katanya.
Ia mengatakan, Gubernur Abraham O Atururi memilih dua diantara enam orang tersebut yakni Irene Manibuy dan Johan Yosep Auri untuk diusulkan kepada DPRD guna disetujui dan ditetapkan menjadi Wakil Gubernur.
“Namun DPRD Papua Barat memilih dan menetapkan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur menggantikan almarhum Drs. Rahimin Katjong,” ujarnya.
Dewan memilih Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur sebab yang bersangkutan pernah menjabat Anggota DPR RI periode 2009-2014 yang tentunya mampu membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap setelah dilantik Irene Manibuy membangun hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi dana khusus guna program-program pembangunan Provinsi Papua Barat,” kata dia. [Antara]