-->

DPRD Papua Barat Tetapkan Irene Manibuy Sebagai Wakil Gubernur

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat akhirnya menetapkan Irene Manibuy sebagai pengganti Alm Rahimin Katjong menjadi Wakil Gubernur Papua Barat periode 2012-2017.

Ketetapan tersebut diputuskan DPR setelah dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat selasa (28/4) kemarin 51 anggota DPR dari semua Fraksi memilih Irene Manibuy untuk menjadi Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat.

Dalam paripurna penetapan Irene Manibuy yang juga dihadiri oleh Gubernur yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi, Para Pimpinan SKPD, Pimpinan MRP dan Kapolda Papua Barat ini terlebih dahulu diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPR Provinsi Papua Barat.

Setelah dibacakan surat keputusan tersebut, selanjutnya ditandatangai oleh ketiga Pimpinan Anggota DPR Provinsi Papua Barat, yang selanjutnya SK tersebut akan diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Salah satu Pimpinan DPR Provinsi Papua Barat yang dalam hal ini juga bertindak sebagai Pimpinan Sidang, J.A Jumame sebelum menutup Paripurna mengungkapkan DPR Papua Barat telah memilih calon Wakil Gubernur dan telah melakukan proses penetapan. Ia mengungkapkan penetapannya sudah melalui mekanisme yang berlaku. Ia mengungkapkan, proses penetapan yang menggunakan Undang-Undang no 8 tahun 2015 ini adalah yang pertama di Indonesia.

Selain itu, Jumame berherap apa yang sudah menjadi ketetapan DPR tersebut nantinya tidak lagi ada kendala sampai dengan adanya proses pelantikan Irene Manibuy menjadi Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat. “Kami ucapkan selamat untuk Ibu, semoga bisa bekerjasama dengan baik dengan Gubernur Papua Barat,’ungkapnya.

Setelah sidang paripurna ditutup, selanjutnya dilakukan foto bersama cawagub dengan Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat, bersama dengan Para Anggota DPR Provinsi Papua Barat. Usai berfoto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh semua anggota DPR dan
tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebelumnya, saat sidang paripurna berlangsung dua calon Wakil Gubernur yang sudah ditunjuk Gubernur Provinsi Papua Barat yaitu Irene Manibuy dan Yosep Johan Auri memaparkan kesanggupannya di depan Pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat. Berbeda dengan Irene Manibuy yang dalam paparannya mengaku siap menjadi Wakil Gubernur, Auri mengaku belum siap.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya ditelfon oleh Gubernur untuk bersedia menjadi salah satu Calon Wakil Gubernur, Auri mengatakan pada waktu itu Ia menyanggupi hal tersebut. Namun setelah dipikirkan lebih masak, Ia mengungkapkan untuk yang lebih cocok menjadi Wakil Gubernur mendampingi Abraham. O Ataruri adalah Irene Manibuy.

Auri mengungkapkan bahwa Manibuy saat ini sudah memenuhi criteria karena mempunyai banyak pengalaman dan merupakan putri terbaik Provinsi Papua Barat.

“Saya mau istirahat dulu untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menjerat saya, saya juga ucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur karena memberikan saya kepercayaan, tidak hanya menjadi Wakil Gubernur suatu saat saya juga berniat untuk menjadi Gubernur, namun untuk saat ini saya ingin focus membantu Ibu Irene dulu,”ungkapnya.

Setelah membacakan paparan singkatnya, Auri juga menyerahkan surat cinta kepada Pimpinan DPR yang berisi kesanggupan dirinya untuk mendukung Irene Manibuy. Dalam surat cinta yang dibacakan oleh Pimpinan Sidang J.A Jumame berisi tentang pengunduran diri Josep J. Auri sebagai calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat.

Pengunduran diri Auri ditanggapi beragam oleh anggota DPR Provinsi Papua Barat, ada yang meminta agar sidang di skors ada pula yang meminta sidang untuk dilanjutkan kembali. Menanggapi hal ini, Pimpinan Sidang J.A Jumame akhirnya menskorsing sidang selama 15 menit untuk melakukan lobi antar pimpinan Fraksi di DPR.

Setelah selesai lobi antar pimpinan Fraksi, sidang kembali dilanjutkan. Satu persatu pimpinan Fraksi mengungkapkan kesediaannya untuk sidang dilanjutkan. Dari semua pimpinan Fraksi yang ada di DPR Provinsi Papua Barat termasuk Fraksi Otsus bersepakat untuk sidang dilanjutkan namun mereka juga sepakat agar surat permohonan Josep J. Auri ditolak.

Berdasarkan keputusan dari para pimpinan Fraksi, akhirnya J.A Jumame memutuskan untuk menolak surat pengunduran diri Auri dan melanjutkan proses persidangan. Sempat terjadi perdebatan karena ada salah satu anggota DPR meminta agar Fraksi Otsus tidak ikut dalam pemilihan Cawagub, karena dalam tatib yang saat ini digunakan Fraksi Otsus belum tercantum.

Namun setelah dialakukan lobi-lobi akhirnya Fraksi Otsus ikut memilih dalam pemilihan yang dilakukan terbuka tersebut. Dari hasil pemilihan terbuka tersebut Irene Manibuy mendapatkan 51 suara, Yosep J. Auri 0 suara dan anggota DPR tidak ikut memilih.

Cawagub terpilih, Irene Manibuy saat ditemui wartawan sesudah penetapan, mengaku untuk saat ini dirinya belum mau berkomentar. Ia mengaku baru akan memberikan pernyataan kepada media setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur Papua Barat mendampingi Abraham.

O Ataruri. Dari pantauan Tabura Pos tangisan haru dan bahagia terlihat dari muka Srikandi Papua Barat ini. Semua tamu undangan dan anggota DPR Papua Barat dipeluknya sebagai ungkapan terimakasih dan kegembiraannya. [PasifikPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah