DPRD Merauke Dukung Pembukaan Lahan Pertanian Seluas 1,2 Juta Hektar
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
MERAUKE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Kanisia Mekiuw mengatakan, dewan sangat mendukungan penuh pemerintah pusat yang berencana membuka lahan pertanian seluas kurang lebih 1,2 juta hektar. Namun Dewan meminta, masyarakat pemilik hak ulayat, harus benar-benar diberikan perhatian, dan tidak boleh menjadi penonton.
Demikian disampaikan Kanisia saat dihubungi Jubi melalui telpon selulernya Selasa (26/5). Menurutnya, sebelum melakukan kegiatan investasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke perlu melakukan pertemuan secara khusus bersama dengan masyarakat pemilik hak ulayat, guna memberi penjelasan dan pemahaman secara baik tentang manfaat pembukaan lahan seluas kurang lebih 1,2 juta hektar itu.
“Saya kira masyarakat pemilik hak ulayat pasti mendukung rencana pemerintah tersebut. Namun, yang perlu dilakukan adalah bagaimana komunikasi secara rutin dibangun. Sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Tentunya dewan juga tidak akan tinggal diam begitu saja. Tetapi akan ikut memberikan pemahaman tentang manfaat kegiatan investasi,” tuturnya.
Bagi Kanisia, rencana pembukaan lahan dimaksud, adalah suatu anugerah besar yang harus disyukuri. Karena Presiden RI, Joko Widodo sangat konsen dan memberikan perhatian dalam bidang pertanian di Kabupaten Merauke. Apalagi presiden telah melihat secara langsung hamparan lahan di daerah ini yang sangat cocok untuk pengembangan pertanian.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah membicarakan bersama dengan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, Ignasius Ndiken. Intinya LMA memberikan dukungan penuh, namun yang harus dilakukan sekarang adalah mengkomunikasikan kembali kepada pemilik hak ulayat.
“Saya sudah mengagendakan khusus untuk melakukan pertemuan bersama masyarakat pemilik hak ulayat, guna menjelaskan tentang manfaat dari pembukaan lahan seluas 1,2 juta hektar yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini,” katanya. [Jubi]
Demikian disampaikan Kanisia saat dihubungi Jubi melalui telpon selulernya Selasa (26/5). Menurutnya, sebelum melakukan kegiatan investasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke perlu melakukan pertemuan secara khusus bersama dengan masyarakat pemilik hak ulayat, guna memberi penjelasan dan pemahaman secara baik tentang manfaat pembukaan lahan seluas kurang lebih 1,2 juta hektar itu.
“Saya kira masyarakat pemilik hak ulayat pasti mendukung rencana pemerintah tersebut. Namun, yang perlu dilakukan adalah bagaimana komunikasi secara rutin dibangun. Sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Tentunya dewan juga tidak akan tinggal diam begitu saja. Tetapi akan ikut memberikan pemahaman tentang manfaat kegiatan investasi,” tuturnya.
Bagi Kanisia, rencana pembukaan lahan dimaksud, adalah suatu anugerah besar yang harus disyukuri. Karena Presiden RI, Joko Widodo sangat konsen dan memberikan perhatian dalam bidang pertanian di Kabupaten Merauke. Apalagi presiden telah melihat secara langsung hamparan lahan di daerah ini yang sangat cocok untuk pengembangan pertanian.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah membicarakan bersama dengan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, Ignasius Ndiken. Intinya LMA memberikan dukungan penuh, namun yang harus dilakukan sekarang adalah mengkomunikasikan kembali kepada pemilik hak ulayat.
“Saya sudah mengagendakan khusus untuk melakukan pertemuan bersama masyarakat pemilik hak ulayat, guna menjelaskan tentang manfaat dari pembukaan lahan seluas 1,2 juta hektar yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini,” katanya. [Jubi]