DPRD Keerom Ingin Buat Perda untuk PLN Arso
pada tanggal
Friday, 8 May 2015
KEEROM (ARSO) - Adanya permintaan dari pihak PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemeliharaan jaringan listrik yang ada di Kabupaten Keerom pada saat dilakukan penebangan tanaman pohon milik warga yang mengganggu jaringan listrik tersebut, ditanggapi positif oleh pihak dewan.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Keerom, Markus Gonay, S. Sos, pada intinya dewan sangat sependapat jika PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik yang ada di wilayah Keerom.
Karena selama ini banyak pohon yang mengganggu jaringan listrik, sehingga mengakibatkan lampu padam.
“Usulan dari pihak PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Perda kami akan perjuangkan dan ini menjadi masukan kami di lembaga ini, serta mengajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk tahun 2015 ini bisa dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik yang ada di wilayah Keerom,” ungkapnya kepada Bintang Papua saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4).
Menurutnya, pentingan dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik, agar pada saat pihak PLN melakukan pemeliharaan tidak lagi ada rasa takut pada saat melakukan penebangan pohon warga, karena telah ada perdanya.
“Apabila belum ada Perda, kemungkinan sering terjadi lampu padam dikarenakan adanya pohon yang mengena jaringan listrik,” ujaranya.
Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi B akan memperjuangkan usalan dari PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Keerom, sehingga jaringan listrik yang ada bebas dari hambatan dan masyarakat merasakan penerangan. [Binpa]
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Keerom, Markus Gonay, S. Sos, pada intinya dewan sangat sependapat jika PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik yang ada di wilayah Keerom.
Karena selama ini banyak pohon yang mengganggu jaringan listrik, sehingga mengakibatkan lampu padam.
“Usulan dari pihak PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Perda kami akan perjuangkan dan ini menjadi masukan kami di lembaga ini, serta mengajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk tahun 2015 ini bisa dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik yang ada di wilayah Keerom,” ungkapnya kepada Bintang Papua saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4).
Menurutnya, pentingan dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik, agar pada saat pihak PLN melakukan pemeliharaan tidak lagi ada rasa takut pada saat melakukan penebangan pohon warga, karena telah ada perdanya.
“Apabila belum ada Perda, kemungkinan sering terjadi lampu padam dikarenakan adanya pohon yang mengena jaringan listrik,” ujaranya.
Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi B akan memperjuangkan usalan dari PLN Ranting Arso untuk dibuatkan Perda tentang pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Keerom, sehingga jaringan listrik yang ada bebas dari hambatan dan masyarakat merasakan penerangan. [Binpa]