DPR RI Ingin PTFI Maksimalkan Tanggung Jawab Sosial ke Masyarakat Sekitar
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Terkait tanggung jawab sosial (CSR) yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), DPR RI menilai perusahaan itu telah memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Namun pihaknya berharap agar kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya kira itu sudah bagus untuk dilakukan tetapi jadi pertanyaan kita sekarang apakah hal itu sudah sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat? Nah ini tentu perlu kajian lebih lanjut,” ujar ketua komisi VIII DPR RI, Dr H. Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan pada Sabtu (23/5)
Sembari menyatakan, apakah manfaat yang diterima masyarakat seimbang dengan investasi sosial yang diberikan oleh perusahaan seperi sarana-sarana perlindungan anak seperti sekolah, rumah sakit untuk masyarakat lokal.
“Hal ini perlu diperhatikan sehingga perusahaan dalam memberikan investasi sosial kepada masyarakat sekitar juga mendapatkan keseimbangan dari apa yang sudah diberikan dan begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Hal itu diungkapkan karena Komisi VIII tidak ingin perusahaan yang beroperasi ternyata tidak memberikan kesejahteraan bagi lingkungannya, karena selain menambang perusahaan juga perlu mendatangkan kebaikan kepada masyarakat.
“Kita tidak mau ada perusahaan disini yang beroperasi ternyata tidak memberikan kesejahteraan bagi lingkungannya, boleh mereka menambang disini selama mereka mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat. Inilah yang akan kita lihat keseimbangannya antara pendapatan dengaan investasi sosial yang dilakukan ke masyarakat di sini,” tandasnya. [SalamPapua]
“Saya kira itu sudah bagus untuk dilakukan tetapi jadi pertanyaan kita sekarang apakah hal itu sudah sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat? Nah ini tentu perlu kajian lebih lanjut,” ujar ketua komisi VIII DPR RI, Dr H. Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan pada Sabtu (23/5)
Sembari menyatakan, apakah manfaat yang diterima masyarakat seimbang dengan investasi sosial yang diberikan oleh perusahaan seperi sarana-sarana perlindungan anak seperti sekolah, rumah sakit untuk masyarakat lokal.
“Hal ini perlu diperhatikan sehingga perusahaan dalam memberikan investasi sosial kepada masyarakat sekitar juga mendapatkan keseimbangan dari apa yang sudah diberikan dan begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Hal itu diungkapkan karena Komisi VIII tidak ingin perusahaan yang beroperasi ternyata tidak memberikan kesejahteraan bagi lingkungannya, karena selain menambang perusahaan juga perlu mendatangkan kebaikan kepada masyarakat.
“Kita tidak mau ada perusahaan disini yang beroperasi ternyata tidak memberikan kesejahteraan bagi lingkungannya, boleh mereka menambang disini selama mereka mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat. Inilah yang akan kita lihat keseimbangannya antara pendapatan dengaan investasi sosial yang dilakukan ke masyarakat di sini,” tandasnya. [SalamPapua]