-->

DPC SPSI Mimika Imbau Pekerja di PT Redpath agar Bekerja

TIMIKA (MIMIKA) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Kabupaten Mimika mengimbau para pekerja PT Redpath yang kini masih mogok agar kembali bekerja.

"Harapan kami bagi teman-teman yang sedang dalam proses menerima surat panggilan I dan II dari manajemen agar lebih berfikir jernih untuk kembali bekerja. Jangan karena euforia, lalu pada akhirnya kita menyesal," ujar Ketua DPC SP-KEP SPSI Mimika Virgo Solossa kepada Antara di Timika, Rabu.

Virgo mengakui hingga kini sejumlah pekerja PT Redpath, kontraktor PT Freeport Indonesia, masih melakukan aksi mogok.

Aksi mogok tersebut dilakukan untuk menuntut pembayaran bonus dan insentif saat sebagian besar karyawan Freeport tidak bekerja beberapa waktu lalu.

Buntut dari mogok tersebut, hingga Selasa (21/4) sebanyak 65 pekerja PT Redpath secara resmi telah dikirimkan uang pisah di rekeningnya masing-masing oleh pihak manajemen perusahaan itu.

Sebelumnya, pihak manajemen PT Redpath telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada pekerja yang mogok untuk kembali bekerja.

"Ketika perusahaan dua kali memanggil pekerja yang tidak masuk kerja lalu tidak digubris maka sesuai dengan Kepmen 323 maka disimpulkan bahwa pekerja yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela. Artinya, setelah lima hari berturut-turut mereka tidak masuk kerja, berarti dianggap mengundurkan diri, bukan di-PHK," jelas Virgo.

Ia menyayangkan keputusan yang diambil puluhan hingga ratusan pekerja PT Redpath yang tetap memilih mogok dan tidak mengikuti anjuran mediasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika Dionisius Mameyau dalam pertemuan beberapa hari lalu di Rimba Papua Hotel Timika.

Dalam pertemuan itu, Dionisius mengajak pekerja (PUK SPSI) PT Redpath agar kembali bekerja.

Dionisius juga menyatakan siap mendorong dan mengawal pembayaran bonus dan insentif yang dilakukan manajemen PT Redpath kepada setiap pekerjanya.

Hanya saja, bonus dan insentif yang akan dibayarkan oleh manajemen PT Redpath tidak sebesar dengan bonus dan insentif yang diterima pekerja PT Freeport Indonesia dan pekerja PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI).

"Tapi teman-teman Redpath tidak mau menerima anjuran mediasi dari Kadisnakertrans-PR Mimika, itulah awal terjadinya `deadlock` (kebuntuan) masalah ini," tutur Virgo.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso mengakui hingga kini masih terdapat sekitar 60-an pekerja PT Redpath yang melakukan mogok di Tembagapura.

Hingga kini, katanya, pihak manajemen perusahaan, PUK SPSI Redpath maupun Disnakertrans-PR Mimika masih terus mengupayakan mediasi terhadap persoalan tersebut agar ratusan pekerja PT Redpath tidak di-PHK.

"Meskipun ada puluhan pekerja PT Redpath yang masih mogok, tapi secara keseluruhan operasi tambang PT Freeport sama sekali tidak terganggu," jelas Yustanto. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah